CILEGON, BANPOS – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Kejaksaan Fair, Rabu (12/7). Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Cilegon itu, diisi dengan beberapa pelayanan untuk masyarakat Cilegon.
Mulai dari pelayanan hukum gratis dari Kejari Cilegon, layanan Disdukcapil, layanan BPJS, layanan Paspor dari Imigrasi Kota Cilegon, dan layanan perpanjangan SIM dari Satlantas Polres Cilegon. Selain itu, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinkes Kota Cilegon, sunatan massal, donor darah, pasar murah, stand UMKM hingga pameran inovasi dari Kejari Cilegon.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.
“Kami membuka Kejaksaan Fair yang isinya luar biasa ada pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, BPJS dan masih banyak lagi,” kata Didik kepada awak media usai membuka kegiatan, Rabu (12/7).
Dikatakan Didik, pihak Kejari Cilegon mengundang sejumlah pelaku UMKM. Tujuannya yaitu sebagai bagian dalam kontribusi Kejaksaan, untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon. “Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Didik menyampaikan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Cilegon mempunyai sejumlah inovasi. “Bentuk inovasi, mulai dari rumah RJ (restorative justice, red) virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum,” terangnya.
Wisata literasi hukum juga sengaja disediakan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak di Kota Cilegon. “Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman tentang hukum, seperti berwisata tapi juga ada edukasi di sana tentang hukum,” paparnya.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. “Penegakan hukum yang tegas dan humanis itu, tegas tapi suasana ceria, humanis tapi tetap tegas,” ujarnya.
Discussion about this post