SERANG, BANPOS – Pasca-penetapan tarif angkutan kota (angkot) oleh Pemkot Serang. Yakni menetapkan tarif angkutan kota untuk pengguna umum sebesar Rp5.000, sementara pelajar dan mahasiswa sebesar Rp3.500.
Kendati demikian tak sedikit angkot di Kota Serang menaikkan tarif di luar yang sudah ditetapkan oleh Pemkot.
Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, terkait penetapan tarif dan penempelan stiker yang sebelumnya telah dilakukan Pemkot Serang tersebut banyak yang sudah tidak terpasang dan tarif pun tak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sebenernya saya juga mendapatkan informasi soal itu (stiker tarif, red) ada yang dilepas. Padahal kita sudah lama masang stiker itu, supaya masyarakat tahu ongkosnya, sehingga orang tidak ragu-ragu,” katanya, Senin (10/7).
Iqbal mengaku, untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dirinya akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terkait adanya angkot yang masih menggunakan tarif yang tidak sesuai dengan apa yang telah diatur oleh pihaknya.
“Saya sudah memerintahkan kepada tim untuk melakukan pengawasan. Kalau perlu pemanggilan dan peringatan. Karena ini untuk mempermudah masyarakat jangan sampai ada peristiwa bayar sekian tapi tidak dikembalikan,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, bahwasanya jika sampai pihaknya sampai mendapati adanya oknum supir angkot yang masih menaikan tarif dan telah diberikan peringatan sampai ketiga kalinya, maka pihaknya akan mencabut izin trayeknya.
“Akan kita peringatkan kalau sampai tiga kali akan kita cabut trayeknya,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan saat ini angkot sudah semakin sedikit dan tersisihkan dengan maraknya angkutan online dan hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah Kota Serang.
“Angkot ini sekarang sudah mulai sedikit, sudah kalah bersaing dengan angkutan online. Mangkanya itu yang menjadi kesulitan kita, prinsipnya angkutan itu harus difasilitasi oleh pemerintah, terlepas itu meraka ada yang mau melepas stiker trayek itu hak mereka, tapi tetap lintasan untuk trayek itu harus kita siapkan,” ucapnya.
Discussion about this post