Selain itu, ia juga menjelaskan, saat ini yang terpenting adalah menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lebak sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan oleh aturan yang berlaku.
”Kami mah berjalan aja yang penting kami sesuai dengan aturan, regulasi yang ada di dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemendagri menggelar pertemuan bersama Pemprov Banten terkait dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (5/7) lalu.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan bahwa, Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi daerah dengan nilai capaian kinerjanya yang terendah, bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda.
“Capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” terangnya saat ditemui oleh awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.
Atas hasil tersebut Imelda berharap Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar, kinerja pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkat.
“Kami berharap untuk Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten/kota,” tandasnya.(MG-01/PBN)
Discussion about this post