Kemudian, dalam RDP, Fatoni juga menyinggung soal opsi afirmasi. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan terhadap tenaga honorer bidang teknis dan administrasi.
“Kebijakan afirmasi yang kita harapkan, sama seperti tenaga honorer guru ataupun tenaga kesehatan. Ini sejauh mana pemerintah kota diperjuangkannya seperti apa,” terangnya.
Hal senada dikatakan Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon, Ficky. Ia mengungkapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer teknis dan administrasi, Ia meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengusulkan pengangkatan dengan jalur afirmasi.
Ia mencontohkan, jika afirmasi untuk guru melalui sistem sertifikasi begitu pun juga tenaga kesehatan. Maka untuk tenaga teknis dan administrasi, pihaknya mengusulkan afirmasi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun.
“Kami mengusulkan ke BKPSDM, afirmasinya melalui masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, jawaban yang disampaikan perwakilan OPD tampak tidak memberikan jawaban yang jelas. Karena saat itu tuntutan yang disampaikan Fortrah tidak dapat diputuskan karena tidak terdapat kepala OPD terkait.
Ketidakpuasan ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki. Politikus PAN ini menilai Pemkot tidak serius mencari solusi untuk tenaga honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi.
“Hari ini paling tidak kita punya kesimpulan, pemerintah tidak serius menangani ini. Bukti ketidakseriusannya, diundang rapat saja hari ini, mengutus stafnya yang jawabannya tidak memuaskan. Padahal bicara kepastian terkait tenaga honorer itu, butuh jawaban yang tepat,” tegasnya.
“Jadi tadi tidak memuaskan. Karena bukan pengambil keputusan,” tambahnya.
Anggota DPRD dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini meminta agar persoalan terkait penghapusan tenaga honorer dapat diselesaikan cepat oleh Pemkot Cilegon.
Masduki sepakat dengan Fortrah agar pengangkatan tenaga teknis dan administrasi dapat dilakukan dengan jalur afirmasi.
“Sepakat saya (lewat Afirmasi). Justru kita di DPRD itu, supaya kepala daerah itu memperjuangkan afirmasi ini betul-betul berhasil. Makanya teman-teman Fortrah dapat memperjuangkan afirmasi itu, dan bagaimana regulasinya, teman-teman dinas yang mengerti regulasinya,” tandasnya. (LUK/PBN)
Discussion about this post