“Mengetahui bayi nya meninggal, S lalu membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara, Ciledug untuk dimakamkan pada siang harinya,”ujarnya.
Sesampainya di rumah, S tiba-tiba dirinya dihubungi oleh pihak rumah sakit karena sang istri mengalami pendarahan sehingga harus dirawat di ICU. Ditambah anak S lainnya yang masih balita yang saat itu ditinggal di rumah sakit menangis sehingga S kemudian balik ke rumah sakit.
“Karena panik dan tidak memiliki keluarga di dekat kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit, S sementara menyimpan jenazah bayinya itu di lemari es agar tidak membusuk. Hal tersebut dilakukan setelah ia melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenazah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya,”ucapnya.
Setelah selesai mengurus istri dan anak sambungnya itu, S lalu kembali ke rumah dan melapor ke ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar pemakaman jenazah bayinya ke kelurahan.
“Jadi bayi itu bukan disimpan dua hari seperti yang diberitakan, berdasarkan laporan S dan RT setempat jenazah bayi itu disimpan kurang dari sehari,” sebutnya.
“Jenazah bayi itu juga langsung dimakamkan di TPU Selapajang pada hari Selasa 4 Juli 2023 setelah S mengurus surat keterangan pemakaman jenazah di kelurahan,”sambungnya.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), Kelurahan Sudimara Jaya, kecamatan Ciledug dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk membantu perawatan istri S dan menitipkan S beserta kedua anak balitanya untuk dirawat di Dinsos Kota Tangerang, mengingat S tidak memiliki pekerjaan tetap dan kedua anak balitanya masih perlu perhatian khusus.(pbn/bnn)
Discussion about this post