Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Cemburu Brutal Akibat Diselingkuhi, Suami di Lebak Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 6, 2023
in HUKRIM
0
Cemburu Brutal Akibat Diselingkuhi, Suami di Lebak Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia

Polres Lebak menggelar Konfrensi Pers terkait kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

LEBAK, BANPOS – DH (54), seorang pria asal Kabupaten Lebak, tega menganiaya istrinya sendiri hingga berakibat pada hilangnya nyawa sang istri.

DH tega melakukan tindakan kriminal tersebut lantaran kesal dan cemburu, lantaran sang korban yang merupakan istrinya, melakukan perselingkuhan.

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan, dalam Konferensi Pers di Mapolres Lebak, Kamis (6/7).

“Pelaku DH melakukan tindak Pidana tersebut dengan menusukan sebilah pisau kepada korban hingga korban meninggal dunia,” kata Arya kepada awak media.

Arya menjelaskan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari rumah dan membuat warga serta pihak Kepolisian melakukan pencarian.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 waktu setempat, pelaku ditemukan oleh orang tua korban ketika membersihkan bercak darah di lantai, dan mendengar suara dari belakang rumah korban.

“DH tergeletak di teras belakang rumah korban dengan kondisi luka di leher, kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Cibeber untuk dilakukan pertolongan medis,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menerangkan bahwa pelaku dikenakan pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

DH terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun dan Pasal 351 Ayat (3) KUH-Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

“Saat ini, pelaku sudah sehat kembali dan diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Andi. (MYU/DZH)

Tags: Kabupaten LebakPembunuhanPolres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor
PERISTIWA

Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Desember 3, 2024
Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
POLITIK

Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

November 14, 2024
Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan
POLITIK

Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan

November 14, 2024
Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan
POLITIK

Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan

November 14, 2024
Next Post
IPNU Banten Gelar Konferwil di Lebak

IPNU Banten Gelar Konferwil di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×