Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OPINI

Perlindungan Korban Kejahatan Seksual Wajib dilakukan! Monica Pegiat PATTIRO Banten

Penulis Gina Maslahat
Juli 5, 2023
in OPINI
Perlindungan Korban Kejahatan Seksual Wajib dilakukan! Monica Pegiat PATTIRO Banten

Monica

Perlindungan terhadap korban membutuhkan partisipasi masyarakat yang berempati terdapat apa yang telah dialami sehingga memenuhi rasa kemanusiaan yang tertuang dalam Pancasila sila ke-2 bahwa “kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Keadilan hukum harus terus ditegakkan sehingga pencegahan kejahatan seksual ini tidak terus berulang.

Baca Juga

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)

Menyoroti penegak hukum, mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2022 yang menggantikan UU No.5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I., Kejaksaan sebagai salah satu Lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam penegakan supremasi hukum, Perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia serta pemberantasan KKN.

Seharusnya penegak hukum ataupun Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak Kejari Kabupaten Pandeglang lebih berkomitmen terhadap perlindungan korban dan peka terhadap korban.

Kejahatan seksual ini terjadi karena adanya faktor pendorong, salah satunya yaitu terkadang mayoritas masyarakat menganggap tindakan kekerasan merupakan ‘hal biasa’ saja, walaupun tidak dipungkiri masih banyak yang tidak menganggap demikian.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun, persepsi tersebut membuat, korban kekerasan seksual semakin tidak berani melaporkan pelaku, sehingga korban akan terus dihantui rasa ketakutan setiap saat dan memendamnya lama. Selain itu, faktor pendukung lainnya seperti, budaya patriarki, penyalahgunaan relasi kuasa, kemiskinan, tingkat pendidikan, minimnya perlindungan hukum, hingga situasi yang tidak menentu seperti saat pandemi yang lalu.

Dalam rangka penghapusan kejahatan seksual secara sistematis dan berkelanjutan, beberapa hal perlu dilakukan seperti:

Perlu adanya perspektif korban dalam memerangi kejahatan seksual
Bertindak responsif terhadap penyelesaian kasus secara adil dan menghargai hak asasi manusia

Melakukan peningkatan kapasitas terkait alur penanganan kasus kekerasan hingga pendampingan korban untuk Posko PPA Kabupaten

Memperkuat komitmen dari Penegakan hukum terkait peran Lembaga perlindungan dan pendampingan terhadap korban kekerasan sesuai proporsinya

Komentar ×
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Kejahatan seksualKejari PandeglangPendidikan pencegahan kekerasanPerlindungan terhadap perempuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
HUKRIM

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Oktober 5, 2023
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
PERISTIWA

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Oktober 5, 2023
Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa
HEADLINE

Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

Oktober 5, 2023
Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

Juli 31, 2023
Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang
HEADLINE

Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

Juli 13, 2023
Tuntutan Jaksa Maksimal, Korban Revenge Porn Pandeglang Akan Lapor Kasus Lainnya
HUKRIM

Tuntutan Jaksa Maksimal, Korban Revenge Porn Pandeglang Akan Lapor Kasus Lainnya

Juni 28, 2023
Next Post
Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu