Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

Penulis Diebaj Ghuroofie
Oktober 5, 2023
in HEADLINE, PERISTIWA
Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 14 Sekolah Khusus (SKh) swasta di Kabupaten Pandeglang merasa dipalak oleh oknum mahasiswa, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK). Belasan sekolah untuk penyandang disabilitas itu merasa dipalak dengan ancaman akan dilaporkan terkait dugaan sejumlah masalah.

Berdasarkan informasi yang BANPOS kumpulkan, modus yang dilakukan oleh AMMUK untuk memalak belasan SKh tersebut yakni dengan memberikan surat somasi kepada para kepala sekolah, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Somasi tersebut awalnya ditujukan kepada enam SKh swasta di Pandeglang.

Baca Juga

Pertagas salurkan bantuan bagi korban banjir longsor Megamendung

Baru Sehari Menjabat Kapolres, AKBP Martua Sowan ke Ulama Cilegon

Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa enam sekolah tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni melaporkan kegiatan belajar mengajar yang fiktif, siswa yang fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran, tidak menyiapkan tempat belajar yang sesuai dengan aturan, menyalahgunakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan.

Belum hilang kekagetan para Kepala SKh swasta tersebut, selang dua hari kemudian setelah surat somasi mereka terima, kembali muncul surat Laporan Pengaduan (Lapdu) yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dalam Lapdu tersebut, materi yang disampaikan sama, namun dengan tambahan 8 SKh swasta lainnya. Sehingga, jumlah SKh menjadi 14 sekolah.

Pada Jumat (29/9) lalu, sejumlah perwakilan Kepala Sekolah dan AMMUK melakukan pertemuan. BANPOS pada saat itu, turut hadir dalam pertemuan, atas seizin para Kepala Sekolah. Dalam pertemuan tersebut, AMMUK pun hadir bersama dengan oknum wartawan media online lokal setempat, RN (inisial media).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, para Kepala Sekolah telah bersepakat bahwa baik somasi dan Lapdu yang dikirimkan oleh AMMUK, sama sekali tidak berdasar. Mereka pun menyepakati untuk melakukan gerakan ‘perlawanan’, dengan mencari bukti pemalakan yang dilakukan oleh AMMUK, untuk selanjutnya dapat dilaporkan.

Meski demikian, para Kepala Sekolah telah memegang bukti tidak langsung, upaya pemalakan yang dilakukan oleh AMMUK. Dengan kode ‘uang ngopi’, para Kepala Sekolah melalui perantara AMMUK, sempat diminta menyiapkan minimal Rp1 juta agar AMMUK tidak lagi ‘iseng’.

Kembali pada pertemuan, AMMUK saat itu diwakili oleh ketuanya yakni Aning Hidayat. Sementara media RN, diwakili oleh pria mengaku bernama Risman. Pada pertemuan yang digelar di salah satu rumah makan di Labuan, para Kepala Sekolah mencecar Aning berkaitan dengan alasan pemberian somasi tersebut.

Aning saat itu, tidak terlalu banyak memberikan jawaban. Aning hanya mengatakan bahwa somasi yang dilontarkan oleh pihaknya, untuk meminta jawaban dari para Kepala Sekolah. Saat ditegaskan bahwa somasi hanya dilakukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan perikatan perdata, Aning mengaku tidak tahu.

“Karena berdasarkan diskusi yang kami lakukan, ada beberapa temuan yang harus dijawab oleh pihak sekolah. Tidak ada unsur kebencian dari somasi ini, kami ingin meluruskan temuan dan keinginan kami ya pihak sekolah membalas surat somasi,” kata Aning dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh Kepala Sekolah, lebih banyak dijawab oleh pria yang mengaku bernama Risman. Saat para Kepala Sekolah mencoba melancarkan aksinya untuk memancing AMMUK menyebutkan nominal, pria mengaku bernama Risman itu mengatakan bahwa jika pihak sekolah tidak mau menjawab surat somasi, dapat menggunakan alternatif lain.

Pertemuan tersebut berakhir dengan ‘damai’. Baik pihak sekolah maupun AMMUK menyampaikan tidak akan memperpanjang permasalahan itu. AMMUK diwakili oleh Aning, juga menyampaikan jika surat Lapdu tersebut bukan pihaknya yang membuat. Usai pertemuan, para Kepala Sekolah meminta hak embargo kepada BANPOS, untuk tidak menerbitkan berita terlebih dahulu. Mereka ingin memastikan niat baik dari pihak AMMUK.

Berdasarkan penuturan salah satu Kepala Sekolah, surat somasi tersebut tiba-tiba datang diantarkan oleh mahasiswa salah satu universitas swasta di Pandeglang. Surat itu diantarkan ke rumah pribadi dirinya.

Ia mengaku bahwa surat tersebut aneh, lantaran AMMUK sama sekali tidak pernah datang ke sekolah, untuk mengonfirmasi berkaitan dengan dugaan-dugaan tersebut. Tiba-tiba datang surat somasi, yang menurutnya juga tidak relevan dengan tuduhan yang disampaikan AMMUK.

“Kami beberapa kali berkomunikasi dengan AMMUK, salah satu bahasanya adalah siapkan saja uang minimal Rp1 juta, untuk mereka ngopi. Trus kalau sudah masuk ke Kejaksaan, nanti minimal per kepala diminta Rp20 juta, disuruh pilih,” katanya.

Selang 5 hari kemudian, tepatnya Rabu (4/10), salah satu Kepala Sekolah dikonfirmasi oleh media RN, berkaitan dengan somasi itu. Merasa AMMUK tidak memiliki itikad baik, para Kepala Sekolah pun mencabut hak embargo mereka.

BANPOS melakukan penelusuran melalui media RN. Diketahui, pria yang datang bersama dengan Aning bukanlan Risman, melainkan Irfan Bule. Pihak RN membenarkan jika Irfan Bule memang merupakan wartawan mereka.

Irfan saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kehadiran dirinya bukan sebagai wartawan RN, namun sebagai pembina dari AMMUK. Ia pun membantah bahwa dalam pertemuan itu, pihak AMMUK memalak sejumlah uang, dengan alasan tidak ada nominal yang disebutkan.

“Saya datang di situ, menyarankan kepada AMMUK untuk tidak meminta nominal apapun. Saya juga bilang kepada pihak sekolah, balas saja surat somasinya tersebut. Nah kan pihak sekolah bilang tidak mau membalas, saya bilang kalau akang tidak bisa membalas surat dari AMMUK, kemungkinan teman-teman ada alternatif lain, ya sampaikan kepada saudara Aning. Jadi upaya pemalakan itu jauh banget ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/10).

Saat ditanya terkait dengan kalimat yang dia sampaikan bahwa lebih baik pihak SKh yang menyampaikan nominal, ia menuturkan bahwa tidak etis apabila AMMUK yang menyampaikan nominal. Di sisi lain, ia mengaku bahwa alternatif yang dimaksud adalah melakukan pertemuan untuk klarifikasi, jika tidak mau melalui surat tertulis.

“Saya sarankan, enggak etis dong jika pihak AMMUK menyampaikan nominal, sementara pihak AMMUK sendiri mengonfirmasinya dengan surat. Ya balas saja dengan surat kalau mau. Alternatifnya terserah mau apa, ngobrol di darat gitu tidak dengan surat. Begitu saya kasih saran,” terangnya.

Sementara itu, Aning saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak memberikan respon. Berkali-kali BANPOS mencoba menghubungi, baik melalui sambungan telepon seluler maupun sambungan WhatsApp, juga tidak memberikan respon. (DZH)

Komentar ×
Tags: Kabupaten PandeglangKejari PandeglangPandeglangpemerasanSekolah KhususSKh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim
PENDIDIKAN

Yatim Fun Day di Ponpes Alfatihah Pandeglang, Hadirkan Kebahagiaan Gratis untuk Anak Yatim

Juli 7, 2025
YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang
EKONOMI

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang

Juni 29, 2025
Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes
EKONOMI

Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes

Juni 29, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik
PEMERINTAHAN

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Juni 19, 2025
Wajib pajak saat antri membayar kewajibannya.
PERISTIWA

Jumlah WP Masih Tinggi, Ketersediaan Blangko STNK di Pandeglang Tidak Mencukupi

Juni 13, 2025
Next Post
Taufiequrachman Ruki

Dinasti Oligarki Cerowok Banten

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu