Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OPINI

Perlindungan Korban Kejahatan Seksual Wajib dilakukan! Monica Pegiat PATTIRO Banten

Penulis Gina Maslahat
Juli 5, 2023
in OPINI
Perlindungan Korban Kejahatan Seksual Wajib dilakukan! Monica Pegiat PATTIRO Banten

Monica

Namun ternyata, perkara ini disimplifikasi menjadi dugaan kasus pelanggaran UU ITE berdasarkan bukti-bukti yang dianggap POLDA Banten lebih kuat.

Pada akhirnya seperti yang sudah penulis paparkan di atas, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung selalu dipersulit dengan proses pembuktian.

Baca Juga

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)

Padahal sebagaimana diketahui, psikologi korban kekerasan ataupun pemerkosaan akan sangat tertekan, jangankan menyiapkan bukti seperti visum, untuk mengaku adanya tindakan tersebut juga membutuhkan keberanian yang luar biasa.

Sebab itu, pilihan korban beserta keluarganya untuk mengadu dan melakukan konsultasi ke Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak

Kejari Pandeglang sebenarnya sudah tepat. Karena seperti dikutip dari pemberitaan media massa, menurut Kajari Pandeglang, posko ini adalah menerima konsultasi, memberikan ruang kenyamanan dalam hal koordinasi, konseling sehingga kedepannya korban tidak takut untuk melaporkan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Walaupun pada akhirnya, untuk laporan tetap ke Polisi, namun konsultasi terkait hal ini seharusnya juga dapat dilayani oleh Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang tersebut.

Saat ini, Kabupaten Pandeglang darurat kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Ditambah kasus yang sedang viral belakangan ini adalah korban perempuan pula.

Hal ini menjadi penambahan kasus terbaru yang membuat perempuan terjadi diskriminasi.

Catatan laporan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir terhitung mulai Januari hingga Maret 2023 mencapai 26 kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari kasus kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kekerasan fisik pada anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan hak asuh anak. J

ika kasus ini dibiarkan begitu saja, tanpa ada penanganan dan pencegahan akan berdampak bagi perempuan dan anak tidak merasa aman dan resah.

Namun hal sebaliknya, para pelaku yang merajalela yang bisa mengancam siapa saja merasa tenang karena dapat melakukan perbuatannya tanpa ada hukuman berat.

Tidak bisa dibayangkan jika itu terjadi dalam keluarga kita sendiri.

Komentar ×
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Tags: Kejahatan seksualKejari PandeglangPendidikan pencegahan kekerasanPerlindungan terhadap perempuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
HUKRIM

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Oktober 5, 2023
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
PERISTIWA

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Oktober 5, 2023
Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa
HEADLINE

Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

Oktober 5, 2023
Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Sampaikan Pentingnya Kerjasama Cegah Kekerasan

Juli 31, 2023
Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang
HEADLINE

Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

Juli 13, 2023
Tuntutan Jaksa Maksimal, Korban Revenge Porn Pandeglang Akan Lapor Kasus Lainnya
HUKRIM

Tuntutan Jaksa Maksimal, Korban Revenge Porn Pandeglang Akan Lapor Kasus Lainnya

Juni 28, 2023
Next Post
Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu