Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juli 5, 2023
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

Kayu yang diduga hasil ilegal logging dari Area TNGHS Perhutani yang dijadikan bahan material untuk pembangunan kantor Desa Cikadu Kecamatan Cibeber, Selasa (4/7)

PEMBANGUNAN Kantor Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber yang baru, diduga menggunakan kayu hasil dari penebangan kayu ilegal atau illegal logging di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS). Kayu yang digunakan untuk pembangunan kantor desa itu berjenis Raksamala dan Pasang.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, dua jenis kayu tersebut tidak ditemukan di kebun masyarakat, melainkan di TNHGS yang dikelola oleh perhutani. Terduga pelaku disebut merupakan Ketua Badan Usama Milik Desa (BUMDes) Cikadu berinisial S.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

“Sebelum kayu itu dipergunakan untuk material, itu ditimbun terlebih dahulu di rerumputan sekitar rumah inisial S yang juga Ketua BUMDes setempat,” ujar sumber BANPOS, Selasa (4/7).

Ia pun menuturkan bahwa S merupakan orangnya kepala desa, yang kerap ditugaskan sebagai penyuplai material atau pelaksana pembangunan kantor desa.

“Sebelumnya, anggaran pembangunan kantor desa tersebut dari rekening kas desa yang ditransfer ke BUMDes,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut sumber BANPOS tersebut, persoalan ini tengah dalam penyelidikan Satreskrimsus Polres Lebak. Namun untuk informasi lebih lanjut, masih belum dirinya ketahui.

“Sekarang sedang penyelidikan pihak Krimsus Polres Lebak, tapi belum ada info apakah barang bukti dan oknumnya sudah dibawa ke Polres atau belum. Saya belum tahu pasti, tapi malam kemarin tim dari Reskrimsus sudah ke sini, katanya menyergap,” ujarnya lagi.

Sementara, Unit Krimsus Polres Lebak, Aiptu Koko, saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua orang yang berinisial S dan D, warga Cikadu Desa Cibeber terkait illegal logging.

“Iya, kita sudah jemput dan amankan terduga pelaku pemanfaatan kayu hutan lindung tanpa izin itu. Inisial S dan D dari Desa Cikadu. Mereka saat ini masih tahap pemeriksaan, tapi belum kepada pengembangan. Tunggu aja nanti perkembangannya akan dikabari lagi,” jelas Koko. (WDO/DZH)

Tags: Kabupaten LebakKantor Desa CikaduKayu ilegalKecamatan CibeberpembangunanUnit Krimsus Polres Lebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor
PERISTIWA

Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Desember 3, 2024
Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
POLITIK

Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

November 14, 2024
Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan
POLITIK

Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan

November 14, 2024
Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan
POLITIK

Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan

November 14, 2024
Next Post
Pelaku Revenge Porn Dipecat, Kuasa Hukum Minta Untirta Perhatikan Kondisi Korban

Pelaku Revenge Porn Dipecat, Kuasa Hukum Minta Untirta Perhatikan Kondisi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×