CIPUTAT, BANPOS – Tindak lanjut atas laporan yang masuk dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), didorong untuk dapat diperkuat dan dilakukan secara cepat.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, saat membuka Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang dilaksanakan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Senin (26/6).
“Di SP4N LAPOR kita dapat melihat aduan dari masyarakat. Kita harus perkuat dan percepat, bisa jadi masalah apabila ada jeda waktu panjang dari pengaduan dengan solusi,” ujar Benyamin dalam keterangan tertulisnya.
Hal itu karena menurut Benyamin, tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, tidak sesuai dengan harapan dari pengadu. Sehingga masyarakat yang mengadu, perlu mengetahui informasi itu secara cepat. “Kalau hal ini berarti mereka butuh kejelasan Informasi,” terangnya.
Oleh karena itu, dengan adanya kanal pengaduan tersebut, akan menjadi jembatan untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Ini untuk mendekatkan hubungan kita dengan masyarakat, itulah otonomi daerah, itulah pemerintah daerah modern saat ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan bahwa Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama dinas-dinas teknis, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Sedikit demi sedikit laporan dari masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.
Oleh karenanya, ia berterimakasih dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus membangun koordinasi, dalam menjawab pengaduan masyarakat.
“Kami di Diskominfo berusaha semaksimal mungkin. Operator kami stand by 24 jam, untuk menjawab pengaduan masyarakat. Ini untuk memastikan laporan dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dapat tertangani dengan cepat dan baik,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post