Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

Penulis Gina Maslahat
Juni 27, 2023
in HEADLINE
Kinerja Kejari Pandeglang dan Lebak Dikritik, Dinilai Lamban dan Mengintimidasi

“Kok dibilang kami jaksa memaksa untuk supaya korban memaafkan. Padahal di persidangan, hakim dengan majelis dan kebetulan korban tidak masuk ke dalam karena katanya nggak kuat melihat pelaku, jadi hakim menanyakan apakah pihak korban memaafkan pelaku dan kakaknya bilang kami memaafkan,” ujarnya.

Namun, Helena mengakui jika pada saat pertemuan dengan korban dan keluarganya, ia sempat bertanya apakah korban masih sayang dengan pelaku. Pasalnya, jalinan kasih antara korban dan pelaku sudah berlangsung 4 tahun, meskipun kerap putus dan kembali tersambung.
“Tapi kami juga waktu yang dengan si korban menanyakan juga, karena dia kan 4 tahun pacaran putus nyambung. Pertanyaan kami adalah kamu sebenarnya masih sayang nggak gitu, ya udah nggak sih (jawab korban). Terus kalau memaafkan iya apa enggak? Memaafkan sih tapi ya lebih baik diproses aja. Itu pak jawaban dari korban. (Pertanyaan) kami waktu di posko,” tuturnya.
Menurut Helena, pertanyaan terkait dengan maaf memaafkan itu adalah untuk pertimbangan JPU dan hakim, dalam memberikan tuntutan dan menjatuhi hukuman kepada pelaku nantinya.
“Kalau dibilang memaafkan, memaafkan itu kan sebenarnya hanya kita tuh sesuai dengan hati nurani. Jadi kalau dalam penuntutan kita akan tetap berkoordinasi dengan pimpinan, terutama pa Kajati dan pak Aspidum, kemudian juga berdasarkan tolok ukur,” tuturnya.

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Sementara terkait dengan keinginan pihak korban untuk membawa perkara tersebut ke arah pidana pemerkosaan, Helena menuturkan bahwa pihaknya memiliki prosedur untuk menerima berkas perkara dari pihak Kepolisian, untuk pidana umum.

“Kalau memang mau melaporkan perkara perkosaannya, saya sudah menyarankan kepada korban dan abangnya silahkan bawa data-data yang ada, lapor ke Polisi. Nanti kami Kejaksaan akan tunggu berkasnya nanti seperti apa, kita akan proses,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan sejumlah tudingan yang disampaikan oleh keluarga korban dalam utas Twitternya, Helena memberikan bantahan. Seperti terkait dengan unggahan foto korban pada Instagram Kejari Pandeglang yang disebut tidak menunjukkan wajah korban. Ia mengatakan, pengunggahan foto itu tidak bermaksud menyebarkan wajah korban, dan sudah dihapus sesuai permintaan keluarga korban.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Komentar ×
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Kejari LebakKejari PandeglangKejati Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
PEMUSNAHAN: Proses pemusnahan barang bukti tindak kejahatan berupa narkotika hingga Sajam dimusnahkan di lingkungan Kejari Lebak, Kamis (19/6/2025). MULYANA/SATELITNEWS.COM
HUKRIM

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah 2025, Narkotika Masih Mendominasi

Juni 19, 2025
Jadi Tersangka Pemerasan Tambak Udang, Kades Pagelaran dan ASN Kecamatan Malingping ‘Bercinta’ di Penjara
HUKRIM

Jadi Tersangka Pemerasan Tambak Udang, Kades Pagelaran dan ASN Kecamatan Malingping ‘Bercinta’ di Penjara

November 17, 2023
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
HUKRIM

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Oktober 5, 2023
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
PERISTIWA

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Oktober 5, 2023
Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa
HEADLINE

Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

Oktober 5, 2023
Next Post
Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

Benyamin Davnie Minta Laporan Masyarakat Cepat Ditindaklanjuti

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu