“Pihak kepolisian menjadi yang terdepan dalam pemberantasan mafia bola dan pengaturan skor. Ini dilandasi data dan fakta, bukan asumsi,” ungkap Erick.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri menegaskan, pihaknya telah membentuk satgas mafia sepak bola sejak Maret 2023. Satgas itu sebagai berperan dalam mengawal dunia olahraga, termasuk kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Sigit mengatakan, Satgas mafia bola diaktifkan untuk memberantas praktek pengaturan skor dan menciptakan kelancaran kompetisi Liga 1 tahun 2023/2024 yang bakal bergulir pada 1 Juli 2023 dan berakhir pada 30 Mei 2024.
“Liga yang berkualitas juga menghasilkan atlet-atlet berprestasi, dan tentunya siap untuk maju pada laga nasional dan internasional,” tuturnya.
Eks Kabareskrim ini menambahkan, berdasarkan laporan yang disampaikan PSSI, saat ini pihaknya telah menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan perangkat pertandingan. Karena itu, dalam waktu dekat, Satgas Anti Mafia Bola akan bergerak melakukan penyidikan.
Namun, Sigit belum dapat mengungkapkan kasus indikasi pelanggaran atau kecurangan tersebut. Karena Tim Satgas masih bergerak melakukan penyidikan dan pendalaman.
“Kami membuka ruang bagi siapapun untuk melapor. Berikan informasi, untuk kami dalami. Jika kita dapatkan, kami akan proses. Kalau di Polri, prosesnya ya pidana. Hasilnya, akan kami laporkan ke PSSI,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Madura United Achsanul Qosasi menyambut baik pembentukan Satgas Mafia Bola. Dia berharap, Satgas itu mampu menciptakan Liga yang bersih dan bebas dari praktik pengaturan pertandingan.
Achsanul, mendukung penuh langkah PSSI dan Polri yang ingin menciptakan iklim sepak bola yang bersih. Sebab hal itu dapat menyuburkan tim lokal maupun para pemain. “Bagus. Ini bentuk keseriusan Pengurus PSSI saat ini,” ungkap Achsanul, semalam.
Dukungan juga datang dari pengamat sepak bola nasional, Kesit Budi Handoyo. Dia mengaku bersyukur dengan ketegasan Erick yang akan menjatuhkan sanksi berat bagi siapapun yang terlibat melakukan match fixing.
Discussion about this post