Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang terintegrasi hanya dengan satu nomor, yaitu 0811 8 165 165. Artinya, proses pelayanan peserta dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA, BPJS Kesehatan memiliki kanal layanan tatap muka di kantor cabang, Mobile Customer Service (MCS), Mal Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Kesehatan Siap Membantu! (BPJS Satu).
Sedangkan untuk pelayanan tanpa tatap muka melaluiu BPJS Kesehatan Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN) yang merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab yang dapat dihubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Kemudian, CHIKA (Chat Assistant JKN yang dapat diakses melalui aplikasi Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp. (ODI)
Discussion about this post