FKTP itu terdiri dari 44 Puskesmas, 146 klinik pratama, 1 Klinik POLRI, 2 dokter praktik perorangan, 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dan 3 laboratorium. Juga bekerja sama dengan 24 rumah sakit, 2 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di Kabupaten Tangerang.
Herman menambahkan, sebagai bentuk dukungan transformasi mutu layanan yang Mudah, Cepat, Setara, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Faskes melalui Janji Layanan JKN. Terbentuknya Janji Layanan JKN menjadi komitmen pemberian layanan oleh Faskes yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN dalam bentuk media spanduk, poster maupun banner.
Janji Layanan JKN, menurut Herman, mencakup isu-isu terkait mutu layanan, seperti menerima NIK/KTP/Kartu JKN Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta.
Faskes memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat sesuai indikasi medis di FKRTL.
“Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta dalam mencari obat apabila terjadi kekosongan. Serta, melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” tandas Herman.
Diketahui, Program JKN sudah berjalan selama hampir satu dekade sejak diluncurkan Pemerintah pada 1 Januari 2014 lalu. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program JKN.
Segmen kepesertaan JKN-KIS terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Peserta PBI terbagi menjadi dua, yaitu PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya bersumber dari APBN dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Peserta yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang iurannya bersumber dari APBD.
Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP).
Upaya peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan membuka Pelayanan
Discussion about this post