Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Kabupaten Tangerang Mau Berobat? Cukup Pakai NIK tanpa Kartu BPJS Kesehatan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 18, 2023
in PERISTIWA
0
Warga Kabupaten Tangerang Mau Berobat? Cukup Pakai NIK tanpa Kartu BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menyosialisasikan tagline baru layanan kesehatan kepada peserta JKN KIS di Kabupaten Tangerang.

FKTP itu terdiri dari 44 Puskesmas, 146 klinik pratama, 1 Klinik POLRI, 2 dokter praktik perorangan, 11 apotek Program Rujuk Balik (PRB), dan 3 laboratorium. Juga bekerja sama dengan 24 rumah sakit, 2 klinik utama, dan 4 optik dalam memberikan pelayanan kesehatan lanjutan bagi peserta JKN-KIS di Kabupaten Tangerang.

Herman menambahkan, sebagai bentuk dukungan transformasi mutu layanan yang Mudah, Cepat, Setara, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Faskes melalui Janji Layanan JKN. Terbentuknya Janji Layanan JKN menjadi komitmen pemberian layanan oleh Faskes yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN dalam bentuk media spanduk, poster maupun banner.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Janji Layanan JKN, menurut Herman, mencakup isu-isu terkait mutu layanan, seperti menerima NIK/KTP/Kartu JKN Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta.

Faskes memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat sesuai indikasi medis di FKRTL.

“Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta dalam mencari obat apabila terjadi kekosongan. Serta, melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” tandas Herman.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Diketahui, Program JKN sudah berjalan selama hampir satu dekade sejak diluncurkan Pemerintah pada 1 Januari 2014 lalu. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program JKN.

Segmen kepesertaan JKN-KIS terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Peserta PBI terbagi menjadi dua, yaitu PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya bersumber dari APBN dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Peserta yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang iurannya bersumber dari APBD.

Peserta Non PBI terbagi menjadi tiga, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU, dan Bukan Pekerja (BP).
Upaya peningkatan mutu layanan dan kemudahan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan membuka Pelayanan

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: berobat pakai NIKBPJS Kesehatanfaskes BPJSjaminan kesehatan nasionalpelayanan kesehatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Idul Fitri 2025
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Idul Fitri 2025

Maret 19, 2025
Pemerintah Pastikan Seluruh Jemaah Haji 2025 Terdaftar JKN
KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Seluruh Jemaah Haji 2025 Terdaftar JKN

Maret 5, 2025
Kepesertaan JKN Harvey Moeis-Sandra Dewi Disorot, Begini Kata BPJS Kesehatan
HEADLINE

Kepesertaan JKN Harvey Moeis-Sandra Dewi Disorot, Begini Kata BPJS Kesehatan

Desember 31, 2024
[FOTO] Petugas BPJS Kesehatan Keliling Hadir di Tunjung Teja
KESEHATAN

[FOTO] Petugas BPJS Kesehatan Keliling Hadir di Tunjung Teja

Juli 31, 2024
[FOTO] BPJS Kesehatan Keliling
KESEHATAN

[FOTO] BPJS Kesehatan Keliling

Juli 31, 2024
BPJS Kesehatan Buka Posko Gratis Pemeriksaan Kesehatan di Pelabuhan Merak
PERISTIWA

BPJS Kesehatan Buka Posko Gratis Pemeriksaan Kesehatan di Pelabuhan Merak

April 5, 2024
Next Post
Resmi Terbentuk, Lulu Jamaludin Nahkodai FAJI Kabupaten Serang

Resmi Terbentuk, Lulu Jamaludin Nahkodai FAJI Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×