Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Perkara 8 Warga Iran yang Selundupkan Sabu di Selat Sunda Dilimpahkan ke Kejari Cilegon

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 18, 2023
in HUKRIM
0
Berkas Perkara 8 Warga Iran yang Selundupkan Sabu di Selat Sunda Dilimpahkan ke Kejari Cilegon

Kejari Cilegon menggelar konferensi pers terkait pelimpahan berkas 8 tersangka WNA Iran saat di Kantor Kejari, Kamis (15/6).

CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melimpahkan kasus penyelundupan sabu yang menyeret 8 warga negara asing (WNA) asal negara Iran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Pelimpahan tahap II kasus penyelundupan sabu yang menyeret 8 WNA asal negara Iran tersebut berlangsung di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (15/6).

Kepala Kejari (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menjelaskan berkas kedelapan tersangka setelah dilakukan penyidikan dan diteliti telah dinyatakan lengkap. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers didampingi perwakilan BNN RI serta dihadiri Kasi Penuntutan Wilayah I Subdit Tut Kejaksaan Agung RI, Paris Manalu di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (15/6).

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Setelah dilakukan penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap, pada hari ini diserahkan tersangka dan barang bukti. Tadi memang agak lama, karena tersangka ini adalah warga negara Iran yang ternyata bahasannya cukup beragam. Jadi tadi ada penerjemah. Alhamdulillah penerjemah kita cukup kompeten, sehingga lancar,” ungkap Diana.

Lebih lanjut, Diana menjelaskan kronologis singkat penangkapan para tersangka. Para WNA Iran itu ditangkap oleh Tim Gabungan BNN RI dan Bea Cukai saat di Perairan Indonesia tepatnya di Perairan Selat Sunda, Kamis (23/2/2023).

Tersangka dicurigai menyelundupkan sabu dengan menggunakan kapal nelayan. Selanjutnya, kapal tersebut diamankan dengan ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Banten untuk dilakukan penggeledahan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan dan menyita 309 (tiga ratus sembilan) bungkus yang diduga sabu dengan berat 319 kilogram yang ditemukan di dalam dinding di bawah tangki solar.

Diana juga menjelaskan, atas perbuatan para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mulai dari 6 tahun hingga pidana mati.

Sementara, usai menerima pelimpahan berkas, pihaknya akan segera menyidangkan perkara kedelapan tersangka itu ke Pengadilan Negeri Kota Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Narkotika Nasionalpelimpahan kasuspenyelundupan sabuwarga Iran selundupkan sabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bawa Ratusan Paket Sabu, WNA Asal Iran Ditangkap di Merak
HUKRIM

Bawa Ratusan Paket Sabu, WNA Asal Iran Ditangkap di Merak

Februari 24, 2023
Next Post
Perserang Resmi Laporkan Wasit Kontroversial di Laga kontra RANS Cilegon FC

Jelang Persiapan, Perserang Gelar Seleksi Awal di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×