JAKARTA, BANPOS – Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye. Hal ini penting demi menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.
“Memberi imbauan kepada para parpol, politikus, dan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN,” ujar Suhajar, saat menjadi narasumber dalam Webinar KASN bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, seperti dikutip Antara, Rabu (14/6).
Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperketat pengawasan terhadap ASN. Jika ada yang melanggar, bisa segera dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri.
Dia memastikan, KASN dan Kemendagri akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan adanya penjatuhan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan, dalam pelaksanaan pemilu, para peserta pemilu memang akan berupaya memperluas ceruk dukungan publik demi mendapatkan suara pemilih. Termasuk pemilih dari kelompok ASN.
Agus menyampaikan, upaya seperti itu dilakukan secara masif oleh peserta pemilu melalui aktor-aktor struktur partai politik, tim sukses, dan relawan dengan menggunakan berbagai media. ASN yang memangku jabatan pada unsur lini kewilayahan, seperti lurah dan camat, memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan.
“Setidaknya, terdapat dua alasan lurah dan camat memiliki daya tarik khusus. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semakin baik citra mereka di mata warga, semakin besar pengaruh untuk memobilisasi dukungan kepada pihak tertentu,” jelas dia.
Kedua, lanjut Agus, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah administrasinya. Seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, serta pembinaan organisasi masyarakat sehingga mereka berpotensi menjadi pendulang suara (vote getter) dalam pemilu dan pemilihan.
Discussion about this post