SERANG, BANPOS – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Serang. Seorang siswi berinisial FT (17) yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), diduga menjadi korban pencabulan saat tengah melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/3) silam.
Menurut pengakuan korban, FT mengatakan kejadian ini berawal ketika ia sedang membersihkan ruang kantor kecamatan. Tanpa diduga, seorang pria yang bekerja di kantor tersebut, mendekati FT yang sedang menyapu. Kemudian, dengan secara tiba-tiba memeluk, mencium, dan meremas payudara FT.
“Dia (Sekmat) langsung memeluk dan mencium, sama meremas payudara saya’,” ungkapnya, senin (12/6)
FT menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada (14/3) dan sejak saat itu, FT juga mengaku telah menceritakan kejadian itu kepada staf yang ada di Kantor Kecamatan tersebut serta kepada guru di Sekolahnya.
Akan tetapi sangat disayangkan, hingga saat ini kasus tersebut belum ada respon atau tindakan yang diambil sebagai tanggapan terhadap laporan korban tersebut.
“Saya sudah melaporkan pada pak Muhtadi sama pak Judi (Staf kecamatan), mereka bilang hendak melaporkan hal tersebut. Tapi sampai sekarang, tidak ada tindak lanjutnya dan saya juga menceritakan peristiwa itu ke sekolah, pak Ubed sama kakang H. Gulam. Tapi, responya hanya mengatakan tenang dan sabar dan hanya itu saja yang dikatannya. Saya juga mengajukan untuk pindah tempat PKL. Namun, disuruh untuk tetap di Kecamatan itu saja,” jelasnya.
Peristiwa ini sangat mengguncang FT dan keluarganya. Sebagai seorang siswi yang sedang menjalankan PKL, FT seharusnya mendapatkan pengalaman berharga dan pembelajaran yang positif di Lingkungan Kerja. Akan tetapi, tindakan pencabulan yang dia alami telah mengubah pengalaman tersebut menjadi sebuah trauma yang sangat buruk.
Tindakan pencabulan adalah sebuah tindakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat dan tegas. Sangat penting bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan respons yang serius terhadap laporan korban dan menyelidiki kasus ini dengan seksama.
Discussion about this post