Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Golkar DIY Siap Kepung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 9, 2023
in POLITIK
0
Golkar DIY Siap Kepung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup

Golkar DIY Siap Kepung MK Jika Pemilu Proporsional Tertutup

Baca Juga

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

YOGYAKARTA, BANPOS – Seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengepung Gedung MK, jika Majelis Hakim Konstitusi memutuskan sistem Pemilu 2024 jadi proporsional tertutup.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gandung Pardiman.
“Kami siap mengawal, dan menunggu perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar,” ujar Gandung melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya terus berupaya agar sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. Menurut dia, Partai Golkar juga telah melakukan konsolidasi dengan sembilan partai politik lain, termasuk PDI Perjuangan, untuk mengupayakan sistem propor­sional Pemilu berlangsung se­cara terbuka.
“Partai Golkar terus berjuang untuk sistem pemilihan propor­sional terbuka. Saya sudah berko­munikasi dengan seluruh partai, termasuk PDIPerjuangan. Kalau saya lihat, para bakal calon yang diajukan juga siap dengan sistem pemilihan terbuka,” ujar Airlangga di sela rapat kerja nasional Partai Golkar di Jakarta, kemarin.
Gandung mengatakan, perubahan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup akan menciderai marwah MK. Sebab, hal itu menunjukan bahwa para Hakim Konstitusi inkonsisten dengan putusannya sebelumnya.
“Tahun 2008, MK membuat keputusan, sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi, diganti dengan proporsional terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Karenanya, gugatan soal sistem pemilu proprosional terbuka ditolak, dan tidak diproses seperti sekarang ini,” cetus dia.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menduga, ada agenda terselubung dibalik gugatan sistem pemilu proprosional terbuka. Sebab, putusan MK Tahun 2008 menyatakan, sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.
“Jadi, kalau MK memutuskan sistem Pemilu 2024 berubah menjadi proporsional tertutup, seluruh masyarakat Indonesia berhak menyikapi dan mempertanyakan putusan tersebut. Sebab, sikap atau putusan MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten,” tegas dia.
Selain itu, sambung dia, pemerintah, DPR, dan seluruh penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati, Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka, pada Januari 2023 lalu.
“Harusnya, MK menghormati kesepakatan yang telah dicapai oleh DPR, Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Sebagai pengawal konsititusi, MK harus menghormati dan menjaga agar seluruh ketentuan konstitusi terlaksana dengan baik,” pintanya.
Gandung menambahkan, berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, lebih dari 80 persen rakyat Indonesia, juga meng­inginkan agar sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
“Artinya, pendapat publik telah senapas dengan kesepakatanpemerintah, DPR, dan para penyelenggara Pemilu. Golkar Yogyakarta siap mengawal aspirasi tersebut,” tandasnya. (DZH/RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 5, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Peladen PPDB 2023 Disiagakan Selama 24 Jam

Peladen PPDB 2023 Disiagakan Selama 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×