Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dana Insentif Prades Diduga Disunat

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 8, 2023
in PERISTIWA
0
Dana Insentif Prades Diduga Disunat

PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Rabu (7/6).
Dalam aksinya tersebut, Mahasiswa menuding adanya pemotongan dana insentif Perangkat Desa (Prades) untuk organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebesar Rp 10 ribu setiap Prades.

Koordinator aksi, Ilham mengatakan, pemotongan insentif atau gaji Prades untuk iuran PPDI itu tidak jelas alokasinya. Ia menilai bahwa pemotongan tersebut dijadikan ajang untuk memperkaya kelompok oknum tertentu.

Baca Juga

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

“Kami menghimpun keluhan-keluhan para Prades yang diduga dipotong penghasilan tetapnya secara otomatis. Dalih pemotongan itu untuk iuran PPDI, tapi itu bukan iuran tapi bentuknya pemotongan,” kata Ilham.

Bahkan, lanjut Ilham, penghasilan tetap (Siltap) prades tersebut dipotong secara otomatis oleh pihak bank penyalur yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

” BPR juga mengaku sudah ada kuasa dari PPDI, tapi kuasa itu bukan langsung per individu Prades itu sendiri,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan data yang dihimpunnya bahwa nilai pemotongan dana Siltap prades itu sebesar Rp 10 ribu per orang dalam setiap bulannya.

“Maka ketika kita kalikan dengan semua Prades se-Kabupaten Pandeglang, nilainya cukup fantastis dan itu peruntukannya tidak jelas,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain potongan dana insentif prades, pihaknya mengkritisi soal adanya pajak Dana Desa (DD) yang dipotong secara langsung oleh pihak Bank sebelum kegiatan di desa dilakukan oleh pemerintah desa.

“Untuk pajak DD itu dipotong langsung oleh bank sebelum kegiatan dilakukan, nilai pajaknya itu dari DD sebesar 11,5 persen,” terangnya.

Seharusnya, kata Ilham lagi bahwa pajak tersebut muncul ketika kegiatan sudah dilakukan oleh pihak desa. Karena kalau dipotong langsung secara gelondongan, dari mana hitungan kalkulasi pajaknya.

“Pajak itu dikenakan ketika dana desa sudah dialokasikan oleh pengguna anggaran. Tapi yang terjadi di Pandeglang, pajak DD itu langsung dipotong sebelum kegiatan dilaksanakan oleh Pemdes,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi
PERISTIWA

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Mei 22, 2025
Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang
PENDIDIKAN

Ironi Indonesia Emas 2045: Madrasah Nyaris Ambruk di Kabupaten Serang

Mei 21, 2025
Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
Next Post
Benzema Ikuti Jejak Ronaldo

Benzema Ikuti Jejak Ronaldo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×