“Jadi kami meminta kepada Pak Walikota melalui forum kepala daerah mendesak adanya perubahan UU atau PP tentang PPPK,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mendesak kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Pingin ada kepastian dari pemerintah pusat. Paling tidak ada perubahan di PP tentang P3K dalam proses rekrutmen PPPK. Kita menginginkan ada pengangkatan secara langsung, tidak dibuka seleksi termasuk untuk umum,” tandasnya.
Walikota Serang, Syafrudin menjelaskan tentang penolakan dirinya terhadap penghapusan tenaga honorer tersebut. Serta menjelaskan bahwasannya dalam menjalan kan roda pemerintahan pun tidak lepas dari bantuan tenaga honorer.
“Pada pelaksanaannya tentu Pemerintah Kota Serang sangat membutuhkan tenaga pegawai honorer untuk menjalankan roda Pemerintahan dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai Walikota Serang, kata dia, dirinya tetap konsisten dengan pernyataannya pada tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer jika tidak dibarengi dengan solusi maka akan ada permasalahan yang akan timbul kedepannya.
“Kemarin saya juga sudah sampaikan secara lisan pada saat di Menpan-RB sebelum tuntas menjadi PPPK saya masih memberdayakan tenaga Honorer,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa Pemkot Serang terkait tenaga PPPK, akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat dan akan menyesuaikan dengan keadaan di Pemerintah Daerah.
“Terkait tenaga PPPK, kita tetap akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga P3K, namun disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah karena seluruhnya bebannya diberikan kepada Pemerintah Daerah,” terangnya. (MG-02/MUF)
Discussion about this post