SERANG, BANPOS – Ratusan tenaga honorer di Kota Serang meminta kepada Walikota Serang Syafrudin, agar para honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.
Hal tersebut diminta pasca-pendataan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Karena dianggap belum adanya kejelasan untuk para tenaga honorer terkait status mereka.
Ratusan honorer dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) pun berkumpul untuk menggelar istighosah serta mendesak Walikota Serang untuk menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang.
Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, menyampaikan bahwa kegiatan istighosah ini merupakan bentuk Doa bersama para honorer Kota Serang yang nasibnya masih belum pasti.
Istigosah honorer Kota Serang yang dilakukan di Puspemkot Serang ini juga bentuk persiapan sebelum menuju ke Jakarta.
“Ini pemanasan sebelum ke kita menuju ke Jakarta bersama dengan honorer se Provinsi Banten, untuk menuntut kepastian status kita kepada pemerintah pusat. Sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) belum memberikan kepastian kepada honorer di seluruh Indonesia,” ujarnya, rabu (31/5).
Kemudian, dirinya juga mengatakan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, dalam rangka pengadaan pegawai ASN (PNS dan PPPK) seleksinya dibuka untuk umum dengan asumsi untuk memberikan azas keadilan bagi seluruh rakyat dengan memberikan kesempatan yang sama melalui seleksi penerimaan pegawai ASN.
“Tingginya jumlah tenaga honorer yang terdata ini juga sebetulnya menjadi cerminan bahwa Pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga menjadi tenaga honorer menjadi pilihan alternatif pekerjaan walaupun sebagian besar diberi upah jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” katanya.
Ia juga menuturkan, melalui istigosah tersebut pihaknya meminta dukungan kepada Pemkot Serang untuk ikut mendesak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.
Discussion about this post