Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 31, 2023
in HUKRIM
0
Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

SERANG, BANPOS – Tindak kejahatan pencurian motor (curanmor) semakin sering terjadi. Polres Serang menangkap 4 orang pelaku pencurian motor dan dua orang penadah.

Dimana, dua diantaranya yaitu US pelaku pencurian motor dan ER sebagai penadah, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa timnya telah berhasil mengungkap kejadian curanmor dengan empat orang pelaku pencurian dan 2 orang penadah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Dari 6 orang yang ditangkap tersebut, diketahui mereka berbeda sindikat.

Bahkan, diketahui ada residivis juga dan terkena kasus yang sama dan sudah pernah divonis baik tersangka maupun penadah.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 30 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Ada residivis juga dan terkena kasus,” ujarnya, selasa (30/5).

Diketahui, dalam melakukan tindak pencurian tersebut dilakukan dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci T yang dibuat oleh tersangka.

“Jadi modusnya, mereka melihat kendaraan yang terlihat tidak ada orangnya, jadi tersangka rusak dengan menggunakan kunci T, motor langsung dibawa kabur. Sasarannya dimana saja yang jelas dengan kondisi yang memungkinkan,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Serang, Yudha mengatakan tersangka MG dan US ditangkap pada tanggal 17 mei 2023.

“Jadi dua orang ini ditangkap dengan inisial MG dan US pada tanggal 17 bulan Mei tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, kemudian tersangka memang benar merupakan pelaku dari LP yang ada di cikesal. Yaitu curanmor jenis Honda Beat dengan nopol A 2605. Dari sini, kemudian berhasil diungkap bahwa di Rumah Tersangka ditemukan kurang lebih 8 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.

Saat itu, Yudha juga menyampaikan bahwa dari keterangan yang didapat dari tersangka. Motor tersebut dijual ke penadah ER dan dijual kembali ke MU.

“Kemudian, dari 2 tersangka ini ternyata mereka juga mengakui bahwa mereka menjual motor-motor ini ke seorang penadah, penadah dengan inisial ER di daerah Kampung cibuah, Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak. Dari ER ternyata dilempar lagi dijual MU, ini juga berhasil kita tangkap di Jalan Lingkar Selatan Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Diperoleh juga sejumlah kendaraan, 9 unit yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Curanmorkehilangan motorpolres serangresidivisSindikat
ShareTweetSend

Berita Terkait

HUKRIM

Nekat Gelapkan Truk, Sopir Asal Pontang Ditangkap Saat Lebaran

April 1, 2025
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar
HUKRIM

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Asal Kabupaten Serang Dirudapaksa Teman

April 22, 2024
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok
HUKRIM

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Maret 24, 2024
Dua Spesialis Curanmor Parkiran Dibedil Tim Resmob
HUKRIM

Dua Spesialis Curanmor Parkiran Dibedil Tim Resmob

Maret 22, 2024
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Gelar Buka Puasa Bersama Insan pers
PERISTIWA

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Gelar Buka Puasa Bersama Insan pers

Maret 21, 2024
Next Post
KCIC Sempurnakan Prasarana Kereta Cepat

KCIC Sempurnakan Prasarana Kereta Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×