KOMPLOTAN pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lebak, saat hendak melancarkan aksinya di sejumlah bank yang terletak di Kecamatan Rangkasbitung.
Para pelaku yang berinisial JS (26), AS (42) dan AR (25) tersebut dibekuk ketika sedang mencari korban nasabah Bank BRI dan Mandiri Rangkasbitung, yang hendak mengambil uang tunai pada Kamis (25/5) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan beserta barang bukti yakni satu buah busi, empat batang payung yang dirakit menjadi runcing, satu unit kendaraan roda dua merek Honda Sonic, satu unit kendaraan merek Yamaha Nmax dan satu kartu ATM Bank BCA.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung. Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang di dalam bank, ada pelaku lainnya sebanyak empat orang yang memantau di sekitar bank menggunakan motor,” kata Andi, Jumat (26/5).
Andi menjelaskan, kemudian tim membuntuti para pelaku yang berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung. Karena curiga, para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di bunderan Papanggo Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
“Berdasarkan hasil interogasi yang mendalam, pelaku akan melakukan aksi tindak pidana pencurian dan pemberatan (pecah kaca/gembos ban) didaerah Rangkasbitung tapi target lolos,” jelasnya.
Ia menerangkan, para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar dua minggu yang lalu diwilayah hukum Polrestabes Bandung dengan modus yang sama dan kerugian yaitu sebesar Rp150 juta.
“Selanjutnya tim Opsnal Satreskrim Polres Lebak melakukan koordinasi dengan Porlestabes Bandung dan dilakukan pelimpahan perkara,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post