Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Gelar Aksi dan Teatrikal di KASN, Janur Banten Kawal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Gubernur Al Muktabar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 22, 2023
in PERISTIWA
0
Gelar Aksi dan Teatrikal di KASN, Janur Banten Kawal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Gubernur Al Muktabar

Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten usai melakukan Teatrikal di Gedung KASN, Senin (22/5).

JAKARTA, BANPOS – Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, menggelar aksi simpatik dan teaterikal di depan Kantor Komisi Apatur Sipil Negara (KASN) Jalan Letjen M.T. Haryono, Nomor Kav. 52-53 Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Hal itu dilakukan dalam rangka mengawal laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Diketahui, massa aksi tiba sekitar pukul 14.30 WIB dan mendapat respon positif serta diterima langsung oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung.

Koordinator Janur Banten, Ade Yunus, menegaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat pihaknya sekaligus memberikan dukungan kepada Komisioner KASN untuk tegas menegakkan Undang-Undang Nomor 5 tentang ASN.

“KASN memiliki fungsi Mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dimana salah satu tugas utamanya adalah Menjaga netralitas ASN,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dengan begitu, Ade berharap laporan yang disampaikan kepada KASN menjadi atensi dan menjadi pembelajaran penting bagi ASN, terlebih sebagai Pejabat Pembina ASN, untuk lebih hati-hati dalam menghadiri kegiatan yang berpotensi keberpihakan.

“Hasil keputusan KASN atas laporan kami tersebut nantinya akan menjadi rujukan bagi seluruh ASN, bila kehadiran ASN dalam kegiatan keberpihakan ditolerir dan dianggap tidak melanggar, maka akan banyak ASN tidak takut bahkan secara terang-terangan hadir dalam kegiatan-kegiatan keberpihakan politik, bahkan di Pilkada nanti, tentu ini akan sangat meresahkan,” tegasnya.

Ade menegaskan bahwa larangan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu Sebelum, Selama, Dan Sesudah Masa Kampanye ini sesuai dengan Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Berdasarkan Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu Sebelum, Selama, Dan Sesudah Masa Kampanye,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: al muktabarASNJanur BantenkasnNetralitas ASNPj Gubernur BantenPj Gubernur Banten Al Muktabar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ikut Kampanye Paslon Walikota, Sanksi Berat Menanti Oknum ASN Kesbangpol Cilegon
POLITIK

Ikut Kampanye Paslon Walikota, Sanksi Berat Menanti Oknum ASN Kesbangpol Cilegon

November 23, 2024
Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Raih Lima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda

November 19, 2024
DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos
PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkab Tangerang Tunda Penyaluran Bansos

November 19, 2024
ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten
PEMERINTAHAN

ASN Kabupaten Tangerang Dinilai Paling Netral se-Banten

Oktober 19, 2024
BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan
PEMERINTAHAN

BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan

September 17, 2024
ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal
PERISTIWA

ASN Lebak Jadi Korban Tewas Kecelakaan Tunggal

September 10, 2024
Next Post
IeSPA Banten Berangkatkan Atlet Wakili Banten Ke FORNAS VII Cabor Esport

IeSPA Banten Berangkatkan Atlet Wakili Banten Ke FORNAS VII Cabor Esport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×