“Semua kami awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 katagori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini. Sosialisasi, imbauan atau wawar sudah kami disampaikan sejak 4 hari kemarin,” ucapnya.
Menurut Bari, pada hari perdana diberlakukannya tilang manual di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat masih ada yang belum tahu dan sedikit kaget lantaran sudah beberapa tahun lalu tidak ada pemberlakuan tilang manual.
“Kami lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang manual kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak,” tandasnya. (DZH/BNN)
Page 2 of 2
Discussion about this post