“Kami sudah mengupayakan semaksimal mungkin untuk, berdasarkan profesionalismenya. Yang ingin saya tekankan di Provinsi Banten jabatan itu tidak berbayar, itu yang pertama,” tegasnya.
Tidak hanya itu ia juga secara tegas menjelaskan, pengisian jabatan tersebut bukan berdasarkan rekomendasi dari DPRD, melainkan murni melaksanakan peraturan perundang-undangan.
“Perlu saya jelaskan bahwa misi ini adalah sesuai dengan penyesuaian organisasi perangkat kerja daerah yang bukan berdasarkan seperti yang dibahas selama ini, dengan pengajuan Perda kita ke DPRD,” terangnya.
Saat disinggung perihal adanya dugaan upaya secara politis penyingkiran simpatisan lawan politik dalam struktur jabatan di lingkup Pemprov Banten menjelang Pemilu 2024, Al Muktabar menyangkal itu.
Al Muktabar menerangkan secara tegas bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus bertindak secara netral, sehingga tudingan itu dinilai tidaklah benar.
“Oh kita kan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas, Aparatur Sipil Negara itu adalah netral dan tentu kita semua bisa melihat apa yang dilakukan dalam pencapaian target kinerja lewat RPD, kemudian APBD kita yang kita disusun berdasarkan perencanaan, dan bagaimana itu dilaksanakan, dan itu bagaimana dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sementara itu, aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie menyesalkan adanya pejabat yang telah pensiun akan tetapi masuk dalam daftar pelantikan.
“Pemerintahan kaya main-main. Pemerintahan harus yang terbaik dalam menyajikan apapun,” kata Sjarkawie.
Adapun mengenai pergantian pejabat di Samsat Kelapa Dua dan Bapenda Banten yang pernah menjadi saksi proses pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengemplangan pajak, Sjarkawie mengakui adanya upaya pengembalian kepercayaan publik.
“Disatu sisi saya melihat ada upaya peningkatan akuntabilitas dari seorang Al Muktabar. Ini merupakan sejarah dalam pembentukan Provinsi Banten dari Dinas Pendapatan menjadi Badan Pendapatan. Dimana Badan Pendapatan terkesan adalah OPD yang sangat eksklusif. Dan di masa kepemimpinan Pj Gubernur Banten (Al Muktabar). Karena baik staf atau pejabat yang mau ke Bapenda itu sangat sulit. Dan ini dibuktikan oleh Pj Gubernur, bahwa Bapenda itu tidak eksklusif,” katanya.
Discussion about this post