Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Dugaan Intrik Politik Pelantikan Pejabat Pemprov

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 3, 2023
in PERISTIWA
0
Dugaan Intrik Politik Pelantikan Pejabat Pemprov

PELANTIKAN- Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan pelantikan pejabat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (2/5). Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan rotasi dengan melantik langsung terhadap 478 ASN administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov. (DZIK)

Terkait dengan nama Mimi yang sudah pensiun namun ikut dilantik, Nana Supiana menjelaskan bahwa Pemprov Banten masih memberikan kesempatan kepada pejabat yang sudah mendekati masa pensiun untuk masuk dalam kandidat promosi dan mutasi.

Hanya saja kini, pihaknya telah melakukan pengajuan kepada Kemendagri untuk melakukan revisi bahwa yang bersangkutan telah pensiun.

Baca Juga

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

“Teman-teman yang mendekati masa pensiun sebetulnya diberikan kesempatan untuk promosi dan mutasi. Jadi dalam proses itu, proses kita kan memang sejak bulan Februari-Maret itu proses izin ke Kemendagri sama Kemenpan, sudah dua-tiga bulan yang lalu. Pada saat proses mau mendekati prosesi pelantikan dan pengukuhan, yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun. Tapi kita sudah revisi dan sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa memang yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun,” terangnya.

Akibatnya kini, sejumlah jabatan mengalami kekosongan lantaran masalah tersebut. Namun menurut Nana Supiana hal itu merupakan suatu yang lumrah.

“(Jabatan) Kosong yang memang proses itu alamiah ya, mengalir. Usia pensiun PNS itu untuk tenaga-tenaga administrator dan staf masa usia pensiunnya, batas usia pensiunnya di umur 58 tahun, Eselon II 60 tahun,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Inikan satu proses alamiah, yang tidak bisa ditolak itu pensiun karena faktor usia ya. Jadi itu tidak ada masalah sudah kita pemberitahuan karena posisinya memang pada saat proses, proses perizinan rekomendasi itu yang bersangkutan pada hari H dilantiknya sudah memasuki usia pensiun, gitu aja. Tapi sudah kita luruskan, kita beritahukan kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa dalam proses perekrutan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Pemprov Banten telah berupaya semaksimal mungkin untuk dilakukan secara profesional.

Bukan hanya itu, Al Muktabar juga menekankan bahwa dalam penetapan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, dipastikan telah dilakukan secara bersih, tidak ada transaksi di dalamnya.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: al muktabarGubernur BantenpelantikanPj GubernurProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Pendidikan Gratis Banten: Diksi “Kualitas” Menjadi Kunci
OPINI

Pendidikan Gratis Banten: Diksi “Kualitas” Menjadi Kunci

April 15, 2025
EKONOMI

Pemprov Berlakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Tanpa Tebang Pilih

Maret 28, 2025
Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah
EKONOMI

Cegah Lonjakan Harga, Pemprov Banten Andalkan Pasar Murah

Maret 26, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Forum Kyai Kultural NU Banten menggelar FGD dalam rangka menyambut Konferwil ke-V NU Banten Tahun 2025 di Aula Masjid Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Jumat (24/1/2025)/Banten Pos/Taufiq Solehudin
PERISTIWA

Forum Kyai Kultural NU Banten Dorong Konferwil ke-V Tidak Eksklusif

Januari 26, 2025
Next Post
Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

Mantan Narapidana Boleh Jadi Calon Legislatif, Berikut Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×