“Dan harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan Pegawai ASN yang bersangkutan. Selain itu, penempatan tersebut harus dilakukan dengan memberikan pelatihan atau pendidikan yang diperlukan agar pegawai tersebut dapat memenuhi persyaratan jabatan yang diemban,” tegasnya.
Haji Rocker mengaku sudah muak dengan kondisi penataan birokrasi seperti itu. Sebab, pola demikian dipastikan akan muncul menjelang tahun politik, sehingga dia pun berani untuk angkat bicara. “Gak berubah-ubah caranya setiap mau Pemilu,” katanya.
Di sisi lain, berdasarkan penelusuran BANPOS, terdapat seseorang yang telah pensiun, namun tetap dilantik menjadi pejabat di UPTD Samsat Cikande. Ia adalah Mini Sulasmini, yang pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei kemarin.
Namun oleh Al Muktabar, Mini yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dimutasi menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Samsat Cikande, Bapenda.
Sementara dalam kebijakannya, Al Muktabar juga menggeser Bayu Adi Putranto yang merupakan menantu Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim, dari Kepala Samsat Kelapa Dua pada Bapenda. Selain itu, Sekretaris Bapenda, Rd Berly Rizky Natakusumah dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan pada Bapenda, TB Regiasa Fajar, juga terkena rotasi.
Namun saat pelantikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menjamin dalam proses pelantikan ratusan pejabat itu, telah dilakukan secara profesional dan juga melihat berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat tersebut.
“Saya yakinkan bahwa ini semua melalui proses rekomendasi dari Kemendagri dan proses review dari Badan Kepegawaian Negara, dan prosesnya memang sudah proses yang secara terus-menerus bagian dari evaluasi, bagian dari asesmen. Bahwa teman-teman yang punya kemampuan, yang punya kualifikasi baik, kita kembangkan karirnya, kita promosikan,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat ditemui pada Selasa (2/5).
Discussion about this post