CILEGON, BANPOS – Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Cilegon menyiapkan petugas medis untuk melayani tes urine bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.
Tes urine merupakan salah cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang akan dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon legislatif.
Plt Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cilegon, Neni Nunaningsih, mengaku telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk petugas yang melayani bacaleg.
“Petugas yang dilibatkan terdiri dari perawat, dokter dan petugas yang menjaga atau mengawasi pada saat pengambilan urine,” kata Neni kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (2/5).
Menurutnya, sejauh ini sudah ada sejumlah bacaleg yang datang untuk melakukan permohonan.
“Bacaleg dari Maret sudah ada yang pemohon dimana waktu bulan Maret satu orang untuk DPR RI kita tidak secara detail menanyakan dari partai-partai mananya. Kalau untuk di bulan April ada 11 pemohon dimana rata-rata kebetulan karena mereka bercerita rata-rata dari Partai Demokrat. Dan hari ini ada 8 orang,” terangnya.
“Dari 19 pemohon semuanya alhamdulillah mereka hasilnya negatif setelah kita lakukan asesmen dan tes urinenya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Neni menyampaikan prosedur pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) untuk persyaratan pendaftaran calon legislatif yakni membawa Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti proses pembuatan SKHPN terdiri dari pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan rapid test urine.
Setelah selesai, pemohon dapat menunggu atau akan dikonfirmasi via telpon jika SKHPN sudah bisa diambil.
Sementara terkait biaya pemeriksaan narkoba, ia mengatakan klien hanya membayar Rp 290.000 dan itu berlaku di seluruh Indonesia.
“Apabila ditemukan hasil pemeriksaan urin tidak valid, maka dilakukan rapid tes ulang tanpa dibebankan biaya kepada pemohon,” sebutnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah yang akan kembali mencalonkan menjadi wakil rakyat mengaku sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024.
Discussion about this post