Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Hamili Gadis Dibawah Umur, Warga Ciruas Dicokok Polres Serang

Penulis Panji Romadhon
Mei 1, 2023
in HUKRIM
Diduga Hamili Gadis Dibawah Umur, Warga Ciruas Dicokok Polres Serang

Ilustrasi dicokok polisi.

SERANG, BANPOS – Warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, AA (22) dicokok personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Pelaku ditangkap polisi di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Pria yang berprofesi sebagai penjaga warung internet (Warnet) di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang ini ditangkap karena dilaporkan diduga telah menghamili gadis berusia 15 yang dikenalnya di facebook.

Parahnya lagi, korban dijadikan pelampiasan nafsu setelah diancam pelaku foto mesumnya akan disebarkan.

Akibat perbuatannya, AA ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kasus tindak pidana terhadap anak dibawah umur ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban atas perubahan fisik putrinya yang membuncit pada Minggu 23 April.

Remaja putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas 3 tersebut diketahui perutnya membuncit, karena hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-laki yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Korban mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak tahun 2020.

Perbuatan terlarang itu dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di kontrakan teman laki-lakinya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial AA, atas dugaan kasus perlindungan anak.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya Bhayangkara, Cisait, kragilan, Senin (25/4/2023) kemarin oleh tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan,” ujarnya, Senin (1/5).

Dedi menjelaskan, korban diduga telah dihamili oleh teman laki-lakinya yang dikenal di media sosial, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban dan pelaku berpacaran, setelah itu korban dibawa ke kosan. Kemudian pada saat itu pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri,” jelasnya.

Bahkan, Dedi mengungkapkan perbuatan layaknya suami istri itu didokumentasikan dalam bentuk foto dan video.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: asusilaDesa CisaitKabupaten SerangKasat ReskrimKecamatan Ciruaspolres serangPPA
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Juli 4, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus
HUKRIM

Tangis Haru Pecah Pasca Pembacaan Vonis Tiga Warga Cibetus

Juli 1, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Next Post
Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu