SERANG, BANPOS – Sebanyak 10 persen pegawai si lingkungan Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menikmati libur Lebaran dan belum kembali aktif bekerja seperti pegawai lainnya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, saat melakukan sidak ke sejumlah OPD dan RSUD Kota Serang bersama dengan Kepala BKPSDM, Karsono, Rabu (26/4).
Pada kesempatan tersebut, Nanang memaklumi sejumlah pegawai yang belum aktif bekerja tersebut karena hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang menyebutkan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan, dalam rangka menghindari penumpukan arus balik pada mudik lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,” ujarnya di hari pertama masuk kerja.
Saat itu, Nanang beserta tim melakukan sidak ke Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan RSUD Kota Serang.
“Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menyebut hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.
“Cuti itu kan 14 hari kerja, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya mengambil cuti 4 hari, dia (pegawai, red) nambah dua hari atau tiga hari,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot Serang turut mendukung program pemerintah. Karena dikhawatirkan ada lonjakan arus balik mudik yang cukup signifikan.
“Sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” ucapnya.
Diakhir ia juga menegaskan, apabila nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post