SERANG, BANPOS – Terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Indonesia. Namun perbedaan tidak hanya mengacu pada metode penanggalan hijriyah, namun kepada keputusan kepala desa seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Sejumlah kelompok, seperti Muhammadiyah menetapkan lebaran tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan untuk menggenapkan puasa menjadi 30 hari, sehingga hari Raya Idul Fitrinya jatuh pada Sabtu 22 April 2023.
Perbedaan itu terjadi karena perbedaan metode penetapan hari akhir bulan Ramadan maupun awal Bulan Syawal. Pemerintah dan ormas Islam menggunakan metode Rukyat, sementara kelompok Muhammadiyah menggunakan metode hisab.
Namun, keputusan berbeda diambil oleh pemerintah Desa Gunungsari dan Desa Mandalawangi. Keduanya berada di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. Kedua pemerintah desa itu memutuskan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April.
“Berdasarkan keputusan musyawarah tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, ketua RW, ketua RT sewilayah Desa Gunungsari pada 19 April 2023, bahwa ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023,” demikian bunyi pernyataan dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Desa Gunungsari.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Gunungsari, Samsul Hidayat itu, masyarakat diajak untuk melaksanakan Salat Ied sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara, dalam sebuah postingan di media sosial, Pemerintah Desa Mandalawangi juga mengumumkan keputusan telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.
“Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Mandalawangi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak sesuai dengan keputusan diatas,” bunyi pernyataan Pemerintah Desa Mandalawangi yang ditandatangani kepala desanya, Azis Sahru. (ENK)
Discussion about this post