SERANG, BANPOS – Salah satu pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Serang yakni Moch Poppy Nopriadi, segera ‘melesat’ ke Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, Poppy yang kini menjabat Kepala Disnakertrans Kota Serang itu masuk ke dalam tiga besar calon Sekda di Kabupaten yang dimpimpin mantan artis Hengky Kurniawan.
Meski demikian, jalan Poppy untuk menapaki jenjang karir tertinggi ASN di tingkat kabupaten/kota itu, terganjal oleh penolakan sejumlah pihak.
Untuk diketahui, pada tahun 2020, Poppy yang saat ini merupakan Kepala Disnakertrans Kota Serang itu juga pernah masuk 3 besar calon Sekda Kota Serang. Namun dalam pemilihan Sekda kota Serang itu, Poppy harus legowo karena Walikota Serang Syafrudin lebih memilih Nanang untuk menjadi Sekda.
Sedangkan di Kabupaten Bandung Barat, Poppy mendapatkan rintangan karena sejumlah pihak menganggap Poppy bukan merupakan orang Kabupaten Bandung Barat. Sehingga, mereka lebih memilih Sekda yang berasal dari daerah tersebut.
Poppy saat dikonfirmasi BANPOS, mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap dirinya, merupakan hal yang wajar. Pasalnya, tidak semua orang akan suka terhadap dirinya, termasuk dalam hal pemilihan Sekda itu.
“Ya bagi saya hal itu wajar saja. Karena dalam kehidupan, orang tidak mungkin semuanya suka sama saya. Dalam hidup kan tidak semua sesuai dengan ekspektasi kita,” ujarnya saat diwawancara BANPOS, Rabu (12/4).
Apalagi pada iklim negara demokrasi, seperti yang dianut oleh Republik Indonesia. Setiap orang menurutnya, memiliki hal untuk menyampaikan pendapat, termasuk dalam hal menolak dirinya menjadi Sekda Bandung Barat.
“Prinsip hidup saya, dimanapun juga merupakan bumi Allah, dan merupakan bagian dari NKRI. Semua orang juga berhak untuk ikut dalam seleksi terbuka, tidak ada aturan yang melarang saya untuk ikut dalam seleksi Sekda,” tuturnya.
Di sisi lain, Poppy mengaku bahwa dia sendiri merupakan putra daerah Bandung, meskipun bukan Bandung Barat. Sehingga, dia bukanlah ‘outsider’ atau orang luar seperti yang ditudingkan oleh sejumlah pihak yang menolak.
Discussion about this post