“Kami di TKP menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelasnya.
Saat ini, AG ditahan di Mapolsek Petir untuk kemudian menjalani proses hukum. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post