Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar

Panji Romadhon by Panji Romadhon
April 5, 2023
in HUKRIM
0
Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar

Gambar ilustrasi

SERANG, BANPOS – Seorang pelajar asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ED (14) diamankan keluarga korban saat mencabuli sang pacar yang merupakan tetangganya.

ED digrebeg dan diserahkan pihak keluarga korban kepada petugas kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, menjelaskan bahwa kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (2/4) sekitar pukul 00:30 WIB. Awalnya, korban yang berusia 15 tahun tengah tertidur seorang diri, lalu didatangi ED yang masuk melalui pintu kamar yang tak terkunci.

“Ruang tidur korban seperti bedeng-bedeng rumah kontrakan, di sebelahnya bedengan yang ditempati kakak korban,” ungkapnya yang didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Wawan Setiawan Rabu (5/4).

Ia pun menerangkan, di dalam kamar, ED memaksa korban yang tidur sendirian untuk melayani nafsu bejatnya, namun, korban berusaha berontak. Saat tengah mencabuli pacarnya, kakak korban yang mendengar suara gaduh keluar kamar dan mengintip dari jendela kamarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Melihat adiknya dicabuli, kakak korban langsung mendobrak pintu kamar adiknya tersebut, dan langsung menangkap ED yang tidak bisa berkutik,” terang Dedi Mirza.

Tak terima dengan perbuatannya, ED kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk diproses secara hukum. Sementara, korban yang masih kondisi trauma dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum.

“Setelah melakukan pemeriksaan disertai hasil visum dan hasil gelar perkara, ED ditetapkan sebagai anak pelaku (tersangka, red) dan dilakukan penahanan di Mapolres Serang,” ujarnya.

Dedi menyampaikan bahwa ED akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Untuk ancaman hukuman pidananya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (MUF)

Tags: cabuli pacarKasatreskrim Polres SerangKecamatan CikanePelajarpencabulanpolres serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oknum Guru ASN di Cijaku-Lebak Diduga Rudapaksa Siswi Hingga Hamil 
PERISTIWA

Oknum Guru ASN di Cijaku-Lebak Diduga Rudapaksa Siswi Hingga Hamil 

April 16, 2025
HUKRIM

Nekat Gelapkan Truk, Sopir Asal Pontang Ditangkap Saat Lebaran

April 1, 2025
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online
PENDIDIKAN

Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

September 18, 2024
Duh! Pelajar Asal Cikande Diamankan Saat Cabuli Pacar
HUKRIM

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Asal Kabupaten Serang Dirudapaksa Teman

April 22, 2024
Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok
HUKRIM

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Maret 24, 2024
Next Post
Pelabuhan Ciwandan Siapkan Lahan Parkir Motor dan Truk  

Pelabuhan Ciwandan Siapkan Lahan Parkir Motor dan Truk  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×