CILEGON, BANPOS – Sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6 yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) berkolaborasi dengan TNI dalam upaya mengentaskan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) melalui Program Jamban Sehat Ramah Lingkungan.
Chandra Asri bersama TNI membangun jamban untuk 18 KK dan 1 Masjid di Lingkungan Sambironyok, Kelurahan Kepuh, serta 2 KK di Kelurahan Gunung Sugih. Persemian Jamban Sehat Ramah Lingkungan ini dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Kasrem 064/MY Kolonel Infanteri Nurkhan, dan Direktur Legal, Edi Rivai selaku External Affairs & Circular Economy Chandra Asri.
Jamban sehat ini dibangun dengan menggunakan bio-septic tank (Biotank) sehingga lebih ramah lingkungan karena air keluaran yang dihasilkan tidak berbau, tidak beracun, dan tidak mencemari lingkungan. Hal ini terbukti dari hasil analisis air limbahnya yang telah memenuhi PERMENLHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 mengenai baku mutu air limbah domestik. Biotank ini merupakan kolaborasi Chandra Asri dengan pelanggan (customer) yakni PT Profilia Indotech, dimana pembuatan jamban menggunakan bahan baku dari Chandra Asri yakni PE UR3840V.
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai, mengatakan Chandra Asri mengaku bangga bisa kembali membangun kerjasama dengan TNI untuk berkontribusi membantu masyarakat dalam menyediakan air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat di sekitar perusahaan.
“Merupakan kebanggaan bagi Chandra Asri untuk dapat kembali bekerja sama dan bersinergi dengan TNI, kali ini dalam program peningkatan sanitasi yang layak untuk masyarakat. Chandra Asri menyadari bahwa ketersediaan air bersih dan sanitasi merupakan salah satu pilar utama dalam menunjang Kesehatan. Maka dari itu kami berharap kolaborasi bersama pemangku kepentingan ini dapat mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat,” jelas Edi, Minggu (26/3).
Discussion about this post