Kepala DP3AP2KB Lebak, Abdul Rohim akhirnya memberikan arahan kepada pihak UPTD PPA agar menindaklanjuti permintaan dari keluarga korban dan Kohati HMI-MPO Lebak untuk melakukan pendampingan psikolog terhadap korban tersebut.
“Secepatnya akan ditindaklanjuti, pasca ramadhan, paling lambat sepuluh hari setelah lebaran ya,” kata Rohim.
Hal tersebut diperkuat dengan bukti pertanyaan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Kepala UPTD PPA dan mengetahui oleh Kepala DP3AP2KB Lebak dihadapan Paman Korban dan peserta audiensi lainnya. (CR-01)
Page 2 of 2
Discussion about this post