LEBAK, BANPOS – Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Lebak, HMI-MPO Cabang Lebak dan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) terkait tuntutan mencopot Kepala UPTD PPA Lebak, ketiga elemen tersebut menggelar pertemuan dengan membawa salah satu keluarga korban yang mengaku tidak mendapatkan haknya dari UPTD PPA Lebak, Selasa (21/3).
Mereka menuntut pencopotan Kepala lantaran diduga UPTD PPA Lebak tidak menjalankan kinerja dengan baik.
Ketua Kohati Cabang Lebak, Siti Nuraeni, mengatakan bahwa pihaknya membawa salah satu korban yang melakukan pelaporan kepada UPTD PPA tahun 2022 lalu.
Aktivis yang kerap di sapa Aen ini menerangkan, tujuan diajaknya keluarga korban sebagai bentuk persaksian bahwa UPTD PPA ini wajib di evaluasi total.
“Ini bukti konkret dari kami. Sebagai agent of social control kami tidak mungkin memberikan asumsi ataupun tudingan liar belaka,” kata Aen kepada BANPOS.
Diketahui, Pertemuan dilakukan di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak dan di hadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang serta Kepala dan Staff UPTD Lebak. (CR-01/PBN)
Discussion about this post