Senin, 5 Juni 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

Selasa, 21 Maret 2023
Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

Tersangka Korupsi Bank Banten berinisial DWS saat digelandang oleh penyidik Kejati Banten dari dalam gedung Kejati Banten menuju ke mobil tahanan, Selasa (21/3).

35
SHARES
586
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Perkara tindak pidana korupsi pada Bank Banten masuk ke jilid 2. Setelah sebelumnya para terdakwa telah dipidana oleh Pengadilan Tipikor PN Serang, kini Kejati Banten menyeret satu nama lainnya sebagai tersangka kasus kredit macet miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan pantauan, tersangka berinisial DWS itu digelandang oleh penyidik Kejati Banten dari dalam gedung Kejati Banten menuju ke mobil tahanan, yang telah terparkir sejak pukul 16.00 WIB.

DWS digelandang oleh penyidik ke mobil tahanan menggunakan rompi tahanan Kejati Banten berwarna merah. DWS dibawa ke Rutan Serang untuk dilakukan penahanan hingga berkas perkara lengkap.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan sebagai tersangka baru pada perkara korupsi Bank Banten jilid 2, pada Selasa (21/3).

BACA JUGA

Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

Anak Perusahaan BUMN ‘Dikadalin’ Swasta, Rugi Belasan Miliar

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pajak, DJP Banten Lawatan ke Kejati

Didik mengatakan, DWS ditetapkan sebagai tersangka lantaran dalam fakta persidangan, DWS kerap disebut sebagai orang yang berperan penting dalam perkara itu.

“DWS itu sebagai Kepala Unit Administrasi Kredit yang tugasnya itu harusnya dia memverifikasi dokumen kredit. Tapi ternyata dia meloloskan atau banyak jaminan kredit itu yang tidak layak, dibuat layak sehingga cair kredit sebesar Rp61 miliar,” ujarnya.

Didik mengatakan, DWS ditahan di Rutan Kelas II Serang karena sejumlah alasan. Pertama, alasan subyektif yakni ditakutkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya memang pasal yang disangkakan, memenuhi untuk ditahan. Pasal TPPU, pasal 2 dan 3 kan di atas 5 tahun,” ungkapnya.

Aspidsus pada Kejati Banten, Ricky Tomi Hasiholan, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang masuk kepada tersangka DWS.

“Kami masih terus melakukan pendalaman,” tandasnya. (DZH)

Tags: bank bantenKejati BantenKorupsi Bank BantenTersangka korupsi Bank Banten

Related Posts

Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten
PERISTIWA

Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

23 Mei 2023
Anak Perusahaan BUMN ‘Dikadalin’ Swasta, Rugi Belasan Miliar
PERISTIWA

Anak Perusahaan BUMN ‘Dikadalin’ Swasta, Rugi Belasan Miliar

13 April 2023
Tingkatkan Kesadaran Hukum Pajak, DJP Banten Lawatan ke Kejati
PERISTIWA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pajak, DJP Banten Lawatan ke Kejati

29 Maret 2023
Kasus Pengoplosan Beras Dilimpahkan ke Kejati, Polda Banten Bidik Tersangka Baru
HUKRIM

Kasus Pengoplosan Beras Dilimpahkan ke Kejati, Polda Banten Bidik Tersangka Baru

8 Maret 2023
Tersangka Korupsi Bank Himbara Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
HUKRIM

Tersangka Korupsi Bank Himbara Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

7 Maret 2023
HEADLINE

Kasus Korupsi di Banten Masih Tinggi, Rugikan Negara Rp31 Miliar

22 Juli 2022
Next Post
Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi

Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi

Discussion about this post

Popular Post

  • Samad ‘Seret’ Opar, Kasus Tipikor Samsat Malingping

    Samad ‘Seret’ Opar, Kasus Tipikor Samsat Malingping

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Talas Beneng Banten Diekspor Hingga Eropa  

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Direktur RSUD Malingping ‘Menghilang’, Insentif Pegawai Jadi Korban

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ini Nama Calon Rektor Untirta Hasil Voting Senat

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Victor Makalew, Dirut Perusahaan yang ‘Kadalin’ Anak BUMN Ditahan Kejati Banten

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO