Dalam hal ini, Rohmat mengaku akan segera bersurat dan beraudiensi dengan pihak-pihak terkait terkait persoalan ini. “LPI akan segera bersurat ke inspektorat dan juga layangkan surat audiensi kepada PJ Gubernur Banten, DPRD Provinsi Banten Komisi III sebagai mitra kerja dan juga kepada Bapenda Banten untuk RDP terkait persoalan ini,” paparnya. (WDO/RUL)
Page 2 of 2