Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Komitmen DPR RI, Optimalkan Kerja Untuk Rakyat

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 13, 2023
in PARLEMEN
0
Komitmen DPR RI, Optimalkan Kerja Untuk Rakyat

JAKARTA, BANPOS – Bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sejatinya dilakukan oleh anggota DPR RI setiap saat. Tak mengenal hari, waktu bahkan kondisi alam di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Namun, khusus di masa reses, anggota DPR memang memiliki waktu yang cukup panjang untuk berdekatan dengan konstituen atau masyarakat yang diwakilinya.

Beberapa hari lagi masa reses dalam Masa Sidang ke-3 Tahun Sidang 2022-2023 akan segera berakhir, berganti ke masa sidang berikutnya, yakni masa Sidang ke-4 Tahun Sidang 2022-2023. Tentu banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih harus dijalankan DPR RI, terkait tiga fungsi utamanya, baik fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi anggaran.
Sebelum memasuki masa sidang baru, ada baiknya sejenak kita flash back atau kilas balik, mengingat berbagai kerja yang telah dilakukan DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utamanya tersebut.

Baca Juga

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

Dalam fungsi legislasi misalnya, selama Masa Sidang III, DPR RI bersama Pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 RUU, yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan Tingkat I. Salah satunya, menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.
Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah juga terus melakukan pembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Rancangan Undang-Undang yang kelak akan menjadi Undang-Undang Cipta Kerja. Serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

DPR RI bersama Pemerintah juga telah mengesahkan 12 RUU tentang Provinsi dan 4 RUU daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, yang selama ini sangat dinantikan masyarakat Papua.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR RI bersama Pemerintah akan terus melakukan pembahasan Perppu tersebut, sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang. Juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” ujarnya, saat penutupan Masa Sidang III, pada Kamis, 16 Februari 2023.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih
PEMERINTAHAN

Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Next Post
PPATK Cari Safe Deposit Box Lainnya Milik Rafael

PPATK Cari Safe Deposit Box Lainnya Milik Rafael

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×