Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Pengoplosan Beras Dilimpahkan ke Kejati, Polda Banten Bidik Tersangka Baru

Penulis Panji Romadhon
Maret 8, 2023
in HUKRIM
Kasus Pengoplosan Beras Dilimpahkan ke Kejati, Polda Banten Bidik Tersangka Baru

Tersangka perkara pengoplosan beras bulog menjadi kemasan premium digiring ke Kejati Banten, Rabu (8/3).

SERANG, BANPOS – Polda Banten menyerahkan bukti dan tersangka perkara pengoplosan beras bulog menjadi kemasan premium ke Kejati Banten. Polda Banten pun mengaku akan mengejar tersangka lainnya, dengan ancaman pidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengatakan bahwa meskipun pihaknya telah menyerahkan perkara ke Kejati Banten, namun pengembangan penyidikan akan masih berlanjut.

Baca Juga

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

“Alhamdulillah juga kita semua punya Kajati yang komunikatif, sehingga kendala seperti apapun cepat selesai dengan adanya komunikasi yang baik antara Kapolda dan Kajati serta penyidik dan penuntut umum,” ujarnya, Rabu (8/3).

Pengembangan tersebut menurutnya, akan mengarah pada Undang-undang Tipikor dan TPPU. Hal itu untuk menjerat tersangka yang lebih lebih tinggi, atau otak dari perkara tersebut.

“Kami mencoba dari penyidik untuk memformulasikan dengan menggunakan UU Tipikor. Makanya, dari pengembangan ada yang menggunakan Tipikor ada juga yang menggunakan perbuatan curang, termasuk TPPU,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Rudy, pengenaan ancaman yang berbeda bagi tersangka lainnya itu, lantaran perkara pengoplosan beras ini menyangkut hajat hidup masyarakat secara luas. Sehingga, pihak yang harus bertanggungjawab pun akan diperluas.

“Kemungkinan kita juga akan memanggil juga sebagai saksi maupun mungkin status yang lain, pihak-pihak yang ada di Bulog, atau mungkin juga di Cipinang. Tapi ini masih dalam proses,” jelasnya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja cepat dari Polda Banten, yang dapat melakukan tahap dua dalam kurun waktu singkat. Apalagi persoalan pangan menurutnya, merupakan prioritas nasional.

“Jujur saja, Presiden juga menaruh perhatian yang tinggi, karena kasus pangan beras ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Apalagi inflasi tinggi salah satunya adalah karena harga pangan,” terangnya.

Ia menuturkan, penegakkan hukum yang dilakukan memang harus berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Penegakkan hukum pada perkara ini pun, akan membantu perekonomian masyarakat kembali membaik.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Beras BulogKejati BantenPengoplosan Beraspengoplosan beras bulogPolda BantenTindak Pidana Pencucian UangTipikorTPPU
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Next Post
Syafrudin Optimistis Penerapan Disiplin Kurangi Kenakalan Remaja

Syafrudin Optimistis Penerapan Disiplin Kurangi Kenakalan Remaja

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu