SERANG, BANPOS – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Pemprov Banten, Zulkarnaen, angkat bicara terkait dengan harta kekayaannya.
Untuk diketahui, BANPOS pada edisi Selasa (7/3) menerbitkan berita terkait laporan harta kekayaan sejumlah pejabat di Pemprov Banten, yang disebut mencurigakan.
Salah satunya adalah laporan harta kekayaan milik Plt. Kepala Biro Umum Pemprov Banten, Zulkarnaen. Pasalnya, Zulkarnaen pada laporan tahun 2021, hanya mencatat kekayaan sebesar Rp52.148.
Berdasarkan penelusuran BANPOS, selama debut menjadi pejabat yang berkewajiban melaporkan LHKPN sejak tahun 2018, Zulkarnaen mencatat kekayaan minus berturut-turut hingga 2020.
Saat dikonfirmasi, Zulkarnaen mengaku bahwa selama kurun waktu laporan 2018 hingga 2021, dirinya memaknai pelaporan LHKPN hanya merupakan kekayaan miliknya saja, yang dihasilkan dari pekerjaan dirinya.
“Ketika berbicara LHKPN, artinya harta atau kekayaan yang saya dapat dari pekerjaan saya. Saya tidak merasa harus saya isi dari yang didapat oleh pasangan hidup saya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (7/3).
Bahkan, Zulkarnaen menegaskan jika memang sampai saat ini, dirinya tidak memiliki aset yang dapat dijadikan investasi seperti tanah dan bangunan.
“Saya tidak ada tanah, tidak ada mobil, tidak ada rumah. Saya beberapa waktu ke belakang, pada 2017 kalau tidak salah, saya cuma bisa beli IPhone. Dan kalau mau ditelusuri lebih, ya saya memang tidak mempunyai apa-apa,” ungkapnya.
Menurutnya, dia pun hanya memiliki satu buah rekening saja, yakni rekening Bank Banten. Meski hanya mengakui satu rekening, Zulkarnaen ternyata juga punya rekening lain.
“BI Checking juga bisa dicek itu. Yang satu lagi memang saya punya BCA, dan itu untuk kepentingan lain, dan isinya tidak seberapa,” katanya.
Ia pun tidak membantah bahwa dirinya memiliki banyak utang yang ditanggung. Menurutnya, hal itu merupakan kondisi sebenarnya atas kekayaan milik dia.
Sementara terkait dengan tidak dimasukkannya harta milik istri, Zulkarnaen mengaku jika hal itu merupakan prinsip dirinya, untuk tidak mengakui barang yang bukan milik dia.
Discussion about this post