Lebih lanjut ia menjelaskan lagi bahwa sebelumnya pihak KSP sudah bertemu langsung dengan para perwalilam PKL dan juga melakukan dialog yang mengedepankan musyawarah, serta memberikan jalan keluar yang sangat rasional.
“Pada hari Senin 9 Januari kemarin, perwakilan manajemen PT.KSP (Bpk. Agung, Bpk Handi, Bpk Harivan) melakukan tatap muka langsung dengan para PKL yang turut dihadiri oleh Kapolsek Purwakarta, camat maupun lurah setempat. Hasil akhir dari musyawarah tersebut, PT KSP menyampaikan dan memberikan solusi yakni relokasi di The Jungle atau di Krakatau Junction. Selain itu KSP memberikan keringanan lainnya dengan tidak memungut biaya apapun khususnya pada bulan pertama. Namun untuk selanjutnya diharapkan mereka mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KSP, sama seperti para pedagang lainnya yang sudah lebih dulu menempati di dua tempat tersebut. Sebenarnya kami tidak melarang mereka berjualan asalkan tidak dipinggir jalan. Kami pun juga memberi informasi, misalnya Bapelkes rencananya mau butuh pedagang makanan untuk di kantin mereka. Jika pihak Bapelkes butuh sesuai dengan ketentuan standarisasi mereka, silahkan para pedagang tersebut mencoba untuk berjualan disana, asalkan mengikuti peraturan yang sudah mereka buat,” imbuhnya lagi.
Ahmad Iqbal pun selanjutnya berharap masalah penertiban ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin dan para pedagang kaki lima yang masih beroperasi dapat mematuhi hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.
“PT KSP sangat berharap penyelesaian masalah ini bisa berlangsung secara damai, karena secara legalitas pun mereka tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Namun kami telah memberikan solusi yang terbaik dan harapannya kedepan tidak akan ada lagi para pedagang yang berjualan di sekitar KH Yasin Beji atau ditempat Kawasan Industri Krakatau yang tidak pada tempatnya,” tutup Ahmad Iqbal. (RUL)
Discussion about this post