JAKARTA, BANPOS - Pernyataan Presiden Jokowi mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut gembira banyak kalangan. Fraksi PKB DPR pun yakin jika RUU PPRT bisa disahkan tahun ini. “Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap Presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah, Kamis (19/1). Luluk mengatakan, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi Pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. “Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya. Dia pun berharap, fraksi-fraksi di DPR segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif. “Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya. Luluk menegaskan, RUU PPRT harus bisa segera disahkan. Sebab, ada sekitar 5 juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan. “Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihadapi oleh para PRT,” katanya. Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan, PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT. “Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundanya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir. Sementara di sisi lain eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimidasi dari induk semang mereka. “Bicara menyangkut RUU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya, baik di level Pemerintah maupun di level DPR, ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," kata Muhaimin, Selasa (21/12).(RMID)<!--nextpage-->
Discussion about this post