CILEGON, BANPOS – Kejari Cilegon meraih peringkat 3 nasional di bidang Tindak Pidana Khusus pada 2023 ini. Kejari Cilegon sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Khusus tahun 2022 kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Prestasi yang diraih Kejari Cilegon tak lepas dari penanganan kasus di Seksi Tindak Pidana Khusus, seperti halnya kasus korupsi.
Pemberian penghargaan diberikan Wakil Jaksa Agung Sunarta didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febria Adriansyah di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta pada Jumat (6/1/2022).
Penghargaan diterima langsung Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Anshari.
Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati bersyukur atas prestasi tersebut. “Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Cilegon mendapatkan penghargaan peringkat ke-3 nasional dalam penanganan perkara tindak pidana khusus katagori Kejaksaan Negeri Tipe B,” kata Ineke.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada tanggal 6 Januari 2023 di Jakarta.
“Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja,” ujarnya.
Capaian di tahun 2022 ini akan menjadi pelecut semangat kami untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023.
“Korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi. Pidsus Cerdas Pasti Bisa,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post