Usai pertemuan itu, Sekda Kabupaten Serang enggan memberikan komentar. Sementara Penjabat Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono, buru-buru pergi. Saat coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini Tranggono belum memberikan respon.
Sementara Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Pemprov Banten, yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa aset antara Kota Serang dan Kabupaten Serang. Namun menurutnya, Pemkot Serang tetap berkomitmen bahwa aset-aset yang berada di Kota Serang, tetap harus dilimpahkan seluruhnya.
“Ibu bupati menyampaikan bahwa akan menyerahkan 12 aset, 6 ditambah 6 aset lainnya. Sementara pak wali menyampaikan, serahkan saja dulu 12 aset, nanti untuk 10 aset lainnya kita bicarakan setelahnya. Jadi ini belum ada kata sepakat antara dua daerah,” ujarnya.
Nanang mengatakan, sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh Pemkot Serang dengan Pemkab Serang pada pertemuan di KPK, sebetulnya masa tenggat penyelesaian sengketa aset ini pada tanggal 31 Desember. Namun dengan kondisi seperti ini, ia menuturkan mungkin saja persoalan ini akan diserahkan kembali ke Kemendagri dan KPK.
“Meskipun sebenarnya sudah ada jawaban dari Kemendagri bahwa penafsiran kata ‘sebagian’ itu menggunakan asas domisili. Apa yang ada di wilayah Kota Serang, maka wajib diserahkan kepada Kota Serang. Itu dari Kemendagri. Namun sepertinya Kabupaten Serang memiliki pandangan lain terkait dengan kata ‘sebagian’ itu,” ucapnya.
Kendati demikian, Nanang menegaskan bahwa Pemkot Serang akan tetap pada pendiriannya bahwa seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang, harus diserahkan kepada Pemkot Serang. Meskipun, Pemkab Serang tetap bersikukuh bahwa tidak perlu seluruh aset diserahkan kepada Kota Serang.
“Kami bersepakatnya adalah seluruh aset diserahkan kepada Kota Serang. Secara aturan, memang aturannya seperti itu. Bukan kami merasa serakah, tidak juga. Ini berbicaranya Undang-undang. Tapi ada loh aset kami yang ada di Kabupaten Serang, eks bengkok, itu tidak kami permasalahkan. Bahkan kami konsekuen, utangnya pun kami terima,” tegasnya.
Discussion about this post