Bagi Pakai Data Regsosek dengan Prinsip Satu Data
Bagi pakai data Regsosek dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yaitu satu standar, satu meta data, bagipakai, dan referensi data. Satu standar yang sama meliputi konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, ukuran, satuan, dan asumsi sesuai dengan ketentuan Satu Data Indonesia (SDI). Satu meta data Regsosek akan mempermudah proses pengelolaan dan pelacakan data karena memiliki informasi terstruktur yang menjelaskan isi dan sumber data yang terstandar. Interoperabilitas data Regsosek memudahkan proses pemutakhiran antarsistem. Kode referensi pada setiap variabel Regsosek telah menyesuaikan kode referensi pada data induk untuk memudahkan integrasi antar sistem pengelola data.
Pengembangan sistem bagi pakai Resgosek memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, dibutuhkan kesamaan visi dan pemahaman pengelolaan satu data serta peningkatan kapasitas pengelola sistem dan data hingga di tingkat desa/kelurahan. Regsosek merupakan data yang dibangun dari pendekatan kebutuhan (demand driven) dan aspirasi dari bawah (bottom up), artinya desa/kelurahan yang mengumpulkan, memutakhirkan, dan terlibat dalam tata kelola serta pemanfaatannya. Oleh sebab itu, desa/kelurahan harus dipastikan memiliki kapasitas terstandar dalam tata kelola data Regsosek.
Bagi Pakai Untuk Manfaat Program Yang Lebih Optimal
Bagi pakai data akan menjadikan pengambilan kebijakan dan pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari penetapan target-target pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah hingga kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dan memutakhirkan datanya secara mandiri. Berbagai sektor akan terlayani mulai dari pengelolaan layanan pendidikan sampai pada manajemen pengendalian bencana alam maupun non-alam, penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Discussion about this post