Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BAGI PAKAI DATA: KUNCI WUJUDKAN SATU DATA INDONESIA

Penulis Gina Maslahat
Desember 30, 2022
in NASIONAL

 

Hasil Pendataan Regsosek akan Meningkatkan Kualitas Program Pemerintah (sumber: Bappenas)

Data merupakan kunci pembangunan yang sangat dibutuhkan pemerintah untuk penyusunan dan pengambilan kebijakan. Tanpa data, akan sulit untuk mewujudkan kebijakan dan keputusan tepat guna serta tepat sasaran. Implikasinya pada inefisiensi sumber daya pembangunan karena tidak menyasar target dan menyelesaikan masalah yang ada. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data. Aturan Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengumpulkan data menjadi satu pintu sehingga akurasi dan kemutakhiran data dan terjaga, serta dapat dibagipakaikan ke setiap pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, data-data yang saat ini tersebar di banyak instansi perlu diintegrasikan dan dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga

Israel Kembali Bombardir Gaza Dunia Masih Belum Tenang

Bahlil Perbaiki Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

 

Permasalahan Data Saat Ini

Cita-cita mencapai satu data masih mengalami banyak tantangan dan hambatan, diantaranya yaitu lokasi data yang tersebar, format data yang berbeda-beda, tumpang tindih data antar instansi, perbedaan konsep dan definisi variabel antar data, data yang masih dikelola secara manual, kapasitas sumberdaya pengelola yang bervariasi, kesulitan dalam menghubungkan data, hingga resiko faktor keamanan, dan terjaganya privasi.

Tanpa adanya standarisasi dan integrasi data maka pembangunan yang dilakukan pemerintah dibuat berdasarkan konsep dan asumsi data yang berbeda. Implikasinya, harmonisasi kebijakan pembangunan antar sektor di pusat dan daerah akan sulit dicapai.

 

Regsosek untuk Satu Data Kependudukan

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Bencana pandemi Covid 19 menjadi refleksi bahwa Indonesia belum memiliki data dan sistem yang terintegrasi. Penargetan program bantuan sosial untuk penduduk miskin dan rentan masih diwarnai dengan kesalahan inklusi dan eksklusi sehingga dampak penurunan kemiskinan tidak optimal.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) muncul sebagai inovasi pemerintah untuk membangun satu data sosial ekonomi penduduk dengan cakupan 100% penduduk. Regsosek bertujuan menjadi rujukan untuk verifikasi dan validasi data program kementerian/Lembaga serta daerah. Regsosek mencakup variabelsosial ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, agraria dan tata ruang, akses informasi dan komunikasi, hingga identifikasi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Dengan informasi yang bersifat umum, setiap Kementerian/ Lembaga masih mengelola data sektoral pelaksanaan dan capaian kinerja program masing-masing.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau
EKONOMI

Bukti Konsistensi Komitmen Terhadap Lingkungan, Krakatau Posco Kembali Raih PROPER Hijau

Juni 30, 2025
Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten
PENDIDIKAN

Bai’at Peserta PD PKPNU Cilegon Dihadiri Cicit Pendiri NU di Banten

Juni 30, 2025
Sempat Terlibat Skandal Prostitusi, Choi Minhwan FTISLAND Tiba-tiba Muncul Lagi di Jadwal Konser, Warganet Geram
Entertainment

Sempat Terlibat Skandal Prostitusi, Choi Minhwan FTISLAND Tiba-tiba Muncul Lagi di Jadwal Konser, Warganet Geram

Juni 30, 2025
OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir
PEMERINTAHAN

OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

Juni 30, 2025
Disnaker Lebak optimalkan sosialisasi aparatur desa cegah TPPO
HUKRIM

Disnaker Lebak optimalkan sosialisasi aparatur desa cegah TPPO

Juni 30, 2025
Diduga Ada Siswa ‘Goib’, SMPN 12 Kota Serang Digeruduk
PENDIDIKAN

Diduga Ada Siswa ‘Goib’, SMPN 12 Kota Serang Digeruduk

Juni 30, 2025
Next Post

Perubahan Paradigma dan Pemenuhan Hak Disabilitas: Formalitas atau Keharusan?

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu